Strategi Digitalisasi dan Evaluasi Penurunan Pendapatan Parkir
Realisasi retribusi parkir di Kabupaten Pangandaran pada tahun anggaran 2024 memunculkan alarm serius bagi pengelolaan pendapatan daerah. Dari target Rp2,794 miliar, penerimaan yang masuk hanya Rp977,176 juta atau sekitar 42,33 persen. Angka itu bukan sekadar jauh dari harapan, tetapi juga menunjukkan bahwa sektor parkir yang selama ini dianggap punya potensi besar ternyata belum dikelola secara maksimal.
Potensi Besar, Hasil Masih Tertinggal
Di tengah tingginya mobilitas wisatawan, terutama pada momen libur panjang seperti Idulfitri, sektor parkir semestinya bisa menjadi penopang penting Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, kondisi di Pangandaran justru menunjukkan sebaliknya. DPRD Pangandaran menilai ada celah besar antara potensi lapangan dan hasil yang benar-benar tercatat ke kas daerah.
Anggota DPRD Pangandaran, Iwan M. Ridwan, menyoroti bahwa momentum ramai pengunjung belum dimanfaatkan dengan baik. Menurutnya, pengelolaan parkir seharusnya bisa memberi kontribusi lebih kuat jika sistemnya berjalan tertib, terukur, dan diawasi secara konsisten.
Transisi Pengelolaan dan Aturan Baru Jadi Tantangan
Salah satu penyebab utama turunnya penerimaan disebut berasal dari perubahan pola pengelolaan. Semula, retribusi parkir ditangani langsung oleh pemerintah daerah. Setelah itu, mekanismenya bergeser ke pihak ketiga dengan skema bagi hasil. Perubahan ini ikut memengaruhi besaran pemasukan bersih yang diterima daerah.
Sekretaris Dinas Perhubungan Pangandaran, Ghaniyy Fahmi Basyah, menjelaskan bahwa skema bagi hasil 60:40 membuat pendapatan yang masuk ke daerah menjadi lebih kecil. Di sisi lain, Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah juga membatasi penggabungan penarikan retribusi antar-SKPD, sehingga ruang pengelolaan menjadi lebih sempit dibanding sebelumnya.
Digitalisasi Dinilai Jadi Kunci Perbaikan
Untuk menutup celah kebocoran sekaligus memperkuat pendapatan, DPRD dan pemerintah daerah didorong mengambil langkah yang lebih terukur. Audit terhadap kerja sama yang berjalan, evaluasi menyeluruh atas pola pengelolaan, serta pembenahan regulasi disebut sebagai pekerjaan yang tak bisa ditunda.
Di saat yang sama, digitalisasi sistem parkir dinilai penting agar transaksi lebih transparan dan mudah diawasi. Dengan dukungan peningkatan sumber daya manusia dan pengawasan yang lebih ketat, sektor parkir Pangandaran diharapkan tidak lagi berjalan seadanya, melainkan bisa menjadi salah satu penopang utama PAD secara berkelanjutan.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.












