Berita  

Kabar Berita Terbaru: 1.967 CPNS Mengundurkan Diri karena Tidak Lulus Formasi CPNS 2024

1.967 CPNS Mengundurkan Diri, BKN Ungkap Mereka Sebenarnya Tak Lolos Formasi 2024

Fenomena 1.967 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang memilih mundur usai seleksi 2024 memunculkan pertanyaan publik. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan, kasus ini bukan semata soal perubahan keputusan para peserta, melainkan berkaitan dengan hasil penempatan formasi yang tidak mereka penuhi sejak awal. Kepala BKN, Prof. Zudan Arif, menyebut para CPNS tersebut pada dasarnya tidak lolos dalam formasi CPNS 2024.

Formasi kosong dan kebijakan optimalisasi

Zudan menjelaskan, pemerintah menemukan sekitar 16 ribu formasi CPNS yang kosong karena jumlah pelamar yang minim. Untuk menutup kekosongan itu, pemerintah menjalankan kebijakan optimalisasi, yakni mengisi formasi dengan peserta lain yang masih memenuhi ambang batas kelulusan serta memiliki peringkat yang layak. Skema ini memberi kesempatan kedua bagi peserta yang semula tidak lolos di formasi yang mereka pilih.

Namun, tidak semua peserta bersedia menerima penempatan tersebut. Sebagian di antaranya mundur karena lokasi tugas dianggap terlalu jauh dari tempat tinggal atau dari pilihan awal mereka. Dalam praktiknya, penempatan tetap berada di instansi yang sama, tetapi bisa berpindah lokasi sesuai kebutuhan formasi yang kosong.

Sudah ribuan formasi terisi

BKN mencatat, kebijakan serupa pernah diterapkan pada 2021 dan hasilnya cukup besar, dengan 98 persen formasi berhasil terisi melalui optimalisasi. Untuk seleksi CPNS 2024, proses serupa juga berjalan dan sejauh ini lebih dari 1.400 formasi sudah terisi. Angka ini menunjukkan bahwa optimalisasi masih menjadi instrumen penting untuk menekan kekosongan formasi di berbagai instansi.

Contoh penempatan yang berubah

Zudan memberi contoh seorang pelamar yang mendaftar sebagai dosen di Universitas Brawijaya. Jika tersedia empat formasi dan pelamar tersebut memenuhi passing grade serta berada di peringkat yang memungkinkan, ia tetap bisa mengisi formasi itu, meski pada proses awal ada 10 posisi yang dibuka. Situasi seperti inilah yang kemudian membuat sebagian peserta harus menerima penempatan yang tidak sepenuhnya sesuai ekspektasi awal.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.