Kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Presiden ke-7 RI, Jokowi, kembali memantik perdebatan. Bukan hanya soal enam nama yang kini masuk dalam laporan ke Polda Metro Jaya, tetapi juga soal cara negara memeriksa ulang polemik ijazah yang sejak lama menjadi bahan silang pendapat di ruang publik.
Laporan Jokowi dan Enam Nama yang Disebut
Jokowi diketahui melaporkan enam orang pada 30 April 2025. Nama-nama itu diumumkan Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube milik Refly Harun. Koordinator Nonlitigasi tim, Ahmad Khozinudin, menyebut laporan tersebut diarahkan kepada pihak-pihak yang selama ini kerap mengkritik keabsahan ijazah Presiden Jokowi.
Keenam orang yang disebut adalah Dr. Roy Suryo, Dr. Rismon Hasiholan Sianipar, Rizal Fadillah SH, Dr. Tifauzia Tyassuma, Kurnia Tri Royani, dan Prof. Egi Sudjana. Menurut tim advokasi, langkah hukum ini membuat polemik yang sebelumnya dominan di ranah perdebatan publik kini bergeser ke meja penyidikan.
Uji Forensik Jadi Titik Sengketa Baru
Di tengah laporan tersebut, proses penyelidikan disebut masih berjalan dan akan diselesaikan melalui tes laboratorium forensik. Namun, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis menolak pendekatan itu. Mereka menilai uji laboratorium yang ditempuh justru menyisakan persoalan karena dianggap tidak transparan dan sarat muatan politis.
Kelompok ini juga berpendapat bahwa prosedur yang dilakukan oleh Bareskrim Polri tidak memenuhi prinsip-prinsip keadilan. Bagi mereka, persoalan ijazah bukan semata perkara teknis pembuktian, melainkan juga menyangkut kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Tarik-Menarik antara Hukum dan Persepsi Publik
Kasus ini memperlihatkan bagaimana isu lama bisa kembali membesar ketika masuk ke jalur hukum. Di satu sisi, ada upaya pembuktian melalui mekanisme resmi. Di sisi lain, muncul kecurigaan bahwa proses tersebut tidak sepenuhnya steril dari kepentingan. Situasi inilah yang membuat polemik ijazah Jokowi terus menyedot perhatian, karena yang dipertaruhkan bukan hanya nama baik, tetapi juga kredibilitas institusi yang menangani perkara.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.










