Polemik soal keaslian ijazah mantan Presiden Jokowi kembali mendapat sorotan setelah Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Jimly Asshiddiqie, ikut memberikan pandangan kritis. Menurutnya, persoalan yang semula tampak sederhana justru telah melebar ke banyak arah dan membuat inti perdebatan semakin kabur. Dalam wawancara di Channel YouTube Refly Harun, Jimly menilai isu ini tidak lagi berhenti pada pertanyaan pokok soal dokumen pendidikan, melainkan sudah bergeser ke berbagai konsekuensi hukum dan politik yang menyertainya.
Masalah Awal yang Kian Bergeser
Jimly menyoroti bahwa pembahasan publik belakangan ini cenderung tidak lagi fokus pada sumber persoalan utama, yakni keaslian ijazah Jokowi. Ia melihat rangkaian proses hukum yang muncul justru lebih banyak menyentuh reaksi atas isu tersebut ketimbang menjawab substansi awalnya. Kondisi ini, menurutnya, berisiko membuat publik semakin jauh dari titik terang yang sebenarnya dibutuhkan.
Butuh Forum Netral dan Sah
Untuk mengurai kebuntuan itu, Jimly mendorong adanya forum yang benar-benar netral dan memiliki dasar hukum yang jelas. Ia menilai penyelesaian yang kredibel hanya bisa lahir dari mekanisme yang objektif, bukan dari pihak yang terlibat langsung dalam silang pendapat. Karena itu, gagasan pembentukan tim independen disebutnya sebagai salah satu jalan yang layak dipertimbangkan agar keputusan yang dihasilkan bisa diterima secara lebih luas.
Di tengah perdebatan yang terus meluas, pandangan Jimly menegaskan bahwa persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan saling serang di ruang publik. Yang dibutuhkan adalah ruang penilaian yang sah, tenang, dan tidak memihak, sehingga substansi kasus tidak terus tertutup oleh riuhnya polemik.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.










