Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi SPBU Pertamina. Dalam perkembangan terbaru, penyidik menyita sejumlah dokumen dari PT Telkomsigma usai memeriksa Head Legal perusahaan tersebut, Wisnu Kamulyan, pada Senin, 19 Mei 2025. Langkah itu menambah rangkaian pengumpulan bukti yang kini menjadi fokus utama KPK dalam mengurai dugaan rasuah yang diduga berkaitan dengan proyek strategis di tubuh Pertamina.
Penyitaan Dokumen Jadi Penguat Penyidikan
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dokumen yang disita akan digunakan sebagai tambahan barang bukti dalam perkara yang sedang ditangani. Meski demikian, KPK belum membeberkan jenis dokumen yang diamankan dari pemeriksaan tersebut. Informasi ini menunjukkan bahwa penyidikan tidak hanya berhenti pada pemeriksaan saksi, tetapi juga menyasar jejak administratif yang diduga berkaitan dengan alur proyek digitalisasi SPBU.
Telkomsigma Ikut Masuk Radar Penyidik
Pemeriksaan terhadap jajaran PT Telkomsigma memperlihatkan bahwa penyidik ingin menelusuri lebih jauh peran pihak-pihak yang terkait dengan proyek itu. Selain Wisnu Kamulyan, KPK juga telah memanggil beberapa petinggi Telkomsigma sebagai saksi. Pemanggilan ini memperkuat dugaan bahwa kasus yang menyeret digitalisasi SPBU Pertamina memiliki rantai kerja yang melibatkan sejumlah pihak di luar internal Pertamina.
Identitas Tersangka Masih Ditutup
Meski perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak September 2024, KPK masih merahasiakan identitas tersangka. Hingga kini, lembaga antirasuah itu belum mengumumkan secara terbuka siapa saja pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kasus tersebut. Situasi ini membuat penyidikan berjalan dalam pola tertutup, sementara KPK terus mengumpulkan keterangan saksi dan bukti dokumen untuk memperkuat konstruksi perkara.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.












