Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menyoroti satu masalah yang kerap dianggap menghambat laju pembangunan: regulasi yang terlalu rumit. Dalam pandangannya, kerumitan aturan, terutama di sektor minyak dan gas, bukan sekadar urusan administratif, melainkan hambatan nyata yang membuat proses birokrasi berjalan lambat dan tidak efisien. Pesan itu ia sampaikan dalam Konvensi dan Pameran Tahunan ke-49 Indonesian Petroleum Association (IPA) tahun 2025.
Regulasi Rumit Dinilai Menghambat Laju Investasi
Prabowo menilai Indonesia sebenarnya memiliki potensi besar di sektor energi, tetapi peluang itu bisa tersendat jika aturan terus dibuat berbelit. Karena itu, ia menekankan perlunya penyederhanaan regulasi agar dunia usaha, termasuk para investor, bisa bergerak lebih cepat dan pasti. Menurutnya, pemerintah siap bekerja sama dengan investor yang memang tertarik menanamkan modal di Indonesia, selama proses yang ditempuh tidak dipersulit oleh birokrasi yang berlapis-lapis.
Ancaman bagi Pejabat yang Tak Mau Berubah
Dalam pernyataannya, Prabowo juga menyampaikan sikap tegas terhadap pejabat yang enggan memangkas kerumitan aturan. Ia bahkan menyebut akan mengganti pihak-pihak yang tidak mau menyederhanakan regulasi. Bagi Prabowo, perubahan semacam ini penting bukan hanya untuk mempercepat investasi, tetapi juga untuk mengubah budaya kerja yang cenderung mempersulit menjadi lebih sederhana, terbuka, dan produktif.
Pesan untuk Generasi Muda dan Arah Ekonomi
Lebih jauh, Prabowo mengaitkan penyederhanaan regulasi dengan masa depan generasi muda. Ia menilai, sistem yang terlalu rumit hanya akan mempersempit ruang tumbuh dan membuat energi bangsa tersita untuk urusan teknis yang seharusnya bisa dipangkas. Karena itu, penyederhanaan aturan diposisikan sebagai langkah penting agar sektor energi bisa menjadi motor pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka peluang yang lebih besar bagi anak muda Indonesia.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.


