Skema Baru Tunjangan Guru Dinilai Lebih Cepat dan Transparan, Guru PPPK Kudus Rasakan Manfaat Langsung
Pembaruan sistem penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai dirasakan manfaatnya oleh para pendidik di daerah. Salah satunya datang dari Agus Joyo Sutono, guru PPPK asal Kabupaten Kudus, yang menilai mekanisme baru ini jauh lebih efisien, akurat, dan terbuka dibandingkan pola sebelumnya.
Perubahan yang Terasa di Lapangan
Agus bukan sosok baru dalam dunia pendidikan. Dengan pengalaman lebih dari dua dekade, ia telah menerima TPG sejak 2011 setelah mengikuti sertifikasi melalui jalur PLPG. Namun, menurutnya, baru pada tahun ini ia benar-benar merasakan perubahan besar dalam cara tunjangan itu disalurkan.
Skema baru yang menempatkan transfer dari pusat langsung ke rekening guru dinilainya sebagai langkah yang memotong banyak kerumitan administratif. Bagi Agus, kebijakan tersebut bukan sekadar pembaruan teknis, melainkan juga sinyal bahwa negara ingin memastikan hak guru sampai dengan lebih tepat sasaran dan tanpa hambatan yang tidak perlu.
TPG Bukan Hanya Soal Tambahan Penghasilan
Di mata Agus, TPG punya makna yang lebih luas daripada sekadar insentif keuangan. Ia memandangnya sebagai bentuk penghargaan dan kepercayaan negara kepada profesi guru yang selama ini memikul tanggung jawab besar dalam pendidikan.
Karena itu, ia menyambut baik sistem yang dibuat lebih sederhana dan transparan. Menurutnya, bila penyaluran dilakukan langsung dan jelas, guru akan lebih mudah fokus pada tugas utama mereka, yakni mengajar dan membina peserta didik.
Dimanfaatkan untuk Keluarga, Kuliah, dan Sesama Pendidik
Agus juga menggunakan TPG yang diterimanya secara bijak. Dana tersebut ia alokasikan untuk kebutuhan keluarga, sekaligus mendukung biaya kuliah S1 PGSD di Universitas Terbuka Semarang. Di sisi lain, ia masih menyisihkan sebagian untuk membantu rekan tenaga pendidik non-PNS (PTT) serta mendukung kegiatan sekolah.
Sikap itu menunjukkan bahwa manfaat TPG tidak berhenti pada penerima individu, tetapi juga ikut menggerakkan solidaritas di lingkungan pendidikan. Agus berharap kebijakan seperti ini tidak berhenti di tengah jalan dan bisa terus dilanjutkan agar kesejahteraan guru semakin membaik, sejalan dengan kualitas pendidikan di Indonesia.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.


