Pemerintah Berikan Bantuan Tunai Rp 600 Ribu untuk 17,3 Juta Pekerja

Pemerintah mengumumkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja berpenghasilan rendah sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi Presiden RI Prabowo Subianto. Bantuan ini ditujukan untuk individu yang menerima pendapatan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Bantuan senilai Rp300 ribu per bulan akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah batas yang ditentukan. Para penerima bantuan harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk menerima bantuan tersebut. Program ini juga melibatkan 565 ribu guru honorer. Kebijakan ini diambil sebagai respons cepat terhadap ketidakpastian ekonomi global saat ini, dengan tujuan memperkuat daya beli masyarakat kelas pekerja. Pemerintah telah menyetujui paket stimulus ekonomi sebesar Rp24,44 triliun untuk mendukung program BSU ini, yang diprakarsai langsung oleh Presiden Prabowo. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mempertahankan daya beli masyarakat kelas menengah-bawah di masa depan.

Source link