Pancasila dan Pohon Jampinang, Simbol Pelestarian Yayasan Paseban

Pancasila dan Pohon Jampinang, Simbol Pelestarian Yayasan Paseban

Di Desa Paseban, Megamendung, Kabupaten Bogor, peringatan Hari Lahir Pancasila tidak berhenti pada seremoni. Yayasan Paseban memilih jalan yang lebih konkret: menanam pohon sebagai bentuk perawatan terhadap ruang hidup yang selama ini menjadi penyangga ekologi kawasan. Dalam kegiatan itu, Taru Jampinang tampil sebagai simbol utama, bukan sekadar tanaman, melainkan penanda harapan agar nilai-nilai Pancasila hadir dalam tindakan sehari-hari.

Penanaman Pohon sebagai Wujud Nilai Pancasila

Yayasan Paseban memandang penghijauan sebagai bagian dari pengamalan Pancasila yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat. Menanam pohon berarti menjaga tanah tetap subur, air tetap jernih, dan lingkungan tetap layak bagi generasi berikutnya. Di tengah tekanan aktivitas manusia dan kondisi topografi yang ekstrem, Desa Paseban memang memerlukan pendekatan yang tidak hanya berbicara soal pembangunan, tetapi juga keberlanjutan.

Wilayah ini berada dalam lanskap ekologis yang penting karena termasuk Cagar Biosfer Cibodas dan menjadi koridor habitat alami Gunung Gede Pangrango. Posisi tersebut membuat Desa Paseban memiliki fungsi strategis sekaligus kerentanan tinggi. Karena itu, kegiatan penanaman pohon oleh Yayasan Paseban dibaca sebagai upaya menjaga keseimbangan, bukan hanya memperindah lingkungan.

Agroekologi dan Pertanian Organik Berbasis Konservasi

Selain penanaman pohon, Yayasan Paseban juga mendorong model pertanian organik berbasis konservasi. Pendekatan agroekologi ini dinilai lebih sesuai untuk menjaga kualitas tanah, sumber air, dan sistem pangan yang sehat. Dalam kerangka tersebut, pertanian tidak dipisahkan dari konservasi, melainkan dijalankan sebagai satu kesatuan yang saling menguatkan.

Langkah ini menunjukkan bahwa pelestarian alam tidak harus berdiri jauh dari kebutuhan ekonomi warga. Sebaliknya, praktik yang menjaga kesuburan tanah dan kelestarian air justru membuka jalan bagi pangan yang lebih adil dan berkelanjutan. Di titik ini, kegiatan Yayasan Paseban menempatkan lingkungan sebagai fondasi, bukan korban dari pembangunan.

Taru Jampinang, Simbol Harapan dan Gotong Royong

Fokus penanaman Taru Jampinang memberi makna tambahan pada kegiatan tersebut. Pohon ini dipilih sebagai simbol harapan yang menautkan pesan moral dengan tindakan nyata. Yayasan Paseban menekankan bahwa menanam pohon adalah cara sederhana namun penting untuk mengingatkan publik bahwa menjaga alam merupakan bagian dari tanggung jawab bersama.

Andy Utama, Pembina Yayasan Paseban, menegaskan pentingnya merawat alam sebagai bentuk pengamalan nilai-nilai Pancasila. Ia juga menyoroti perlunya mencegah dampak kerusakan lingkungan sejak dini agar persoalan ekologis tidak berkembang menjadi beban yang lebih besar di masa depan.

Keterlibatan masyarakat adat dalam kegiatan ini memperkuat pesan bahwa nilai Pancasila selaras dengan kearifan lokal. Cara hidup yang berdampingan dengan alam, menjunjung kebersamaan, dan menahan diri dalam penggunaan sumber daya menjadi dasar yang terus dijaga. Sementara itu, Penasihat Yayasan Paseban, Wiratno, menekankan bahwa keseimbangan alam di Megamendung harus dipelihara agar pembangunan tidak tersandung oleh bencana ekologis. Dalam pandangan itu, gotong royong bukan slogan, melainkan kerja bersama untuk menjaga ekosistem tetap hidup.

Yayasan Paseban juga mendukung penerapan peraturan desa yang melarang perburuan liar dan aktivitas yang merusak alam. Kebijakan ini dipandang penting untuk menjaga praktik pertanian berkelanjutan sekaligus mempertahankan keseimbangan ekologis di kawasan yang sensitif terhadap tekanan lingkungan.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.