Wajib militer merupakan sistem pertahanan yang dilakukan oleh sejumlah negara di dunia dengan mewajibkan warga negara, khususnya laki-laki, untuk menjalani pelatihan dan tugas militer dalam kurun waktu tertentu. Selain untuk memperkuat pertahanan negara, kebijakan ini juga menjadi sarana untuk menanamkan semangat nasionalisme, memperkuat identitas kebangsaan, serta menjaga stabilitas politik dalam negeri. Berdasarkan data World Population Review, sekitar 86 negara di dunia masih menerapkan sistem wajib militer, termasuk Korea Selatan, Swiss, Singapura, Finlandia, Rusia, Turki, Brasil, Korea Utara, Norwegia, Thailand, Aljazair, Armenia, Estonia, Swedia, dan Israel.
Di Korea Selatan, seluruh pria berusia 18 hingga 28 tahun wajib mengikuti wajib militer selama 18 hingga 24 bulan, sementara di Swiss, pria berusia 18 hingga 30 tahun menjalani dinas militer selama 5 hingga 7 bulan. Negara-negara lain seperti Singapura, Finlandia, Rusia, Turki, Brasil, Korea Utara, Norwegia, Thailand, Aljazair, Armenia, Estonia, Swedia, dan Israel juga memiliki aturan dan durasi wajib militer yang berbeda-beda sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Alasan penerapan wajib militer pun bervariasi, mulai dari kebutuhan menjaga pertahanan negara di kawasan rawan konflik hingga upaya memperkuat identitas nasional. Di tengah dinamika geopolitik global, kebijakan wajib militer tetap menjadi bagian penting dari strategi pertahanan sejumlah negara di dunia. Dengan demikian, meskipun tidak semua negara menerapkan sistem wajib militer, namun bagi negara-negara yang melakukannya, hal ini merupakan hal yang penting untuk memastikan keamanan dan stabilitas dalam negeri.












