Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, memberikan penilaian bahwa usulan pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming dianggap sah dan elegan. Permintaan pemakzulan tersebut kini menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Eks Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid, Adhie Massardi, menyatakan pendapat bahwa proses Gibran menjadi wakil presiden seakan-akan melanggar konstitusi. Namun, mereka sekarang menggunakan alasan ketidakmungkinan konstitusi untuk melindungi diri. Adhie menyebut tindakan ini sebagai ironi, karena sebelumnya mereka ingin melanggar konstitusi untuk memperpanjang masa kekuasaan hingga 3 periode. Usulan pemakzulan terhadap Gibran sebelumnya diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI dan mereka telah mengirim surat kepada DPR dan MPR. Mahfud menilai bahwa Forum Purnawirawan TNI memiliki dasar argumentasi hukum yang kuat dalam usulan pemakzulan tersebut.
Mahfud MD Kritik Usulan Pemakzulan Gibran Sah, Adhie M Massardi: Anak Haram

Read Also
Recommendation for You

Said Didu, mantan Sekretaris BUMN, memberikan sindiran kepada mantan Presiden Joko Widodo terkait pernyataan yang…

Setelah pensiun dari jabatannya sebagai presiden dan digantikan oleh Prabowo sebagai pemenang Pilpres 2024, nama…

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mengambil langkah hukum untuk merespons tudingan ijazah palsu yang…

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mendapat kritik setelah menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional yang…