Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, memberikan penilaian bahwa usulan pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming dianggap sah dan elegan. Permintaan pemakzulan tersebut kini menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Eks Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid, Adhie Massardi, menyatakan pendapat bahwa proses Gibran menjadi wakil presiden seakan-akan melanggar konstitusi. Namun, mereka sekarang menggunakan alasan ketidakmungkinan konstitusi untuk melindungi diri. Adhie menyebut tindakan ini sebagai ironi, karena sebelumnya mereka ingin melanggar konstitusi untuk memperpanjang masa kekuasaan hingga 3 periode. Usulan pemakzulan terhadap Gibran sebelumnya diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI dan mereka telah mengirim surat kepada DPR dan MPR. Mahfud menilai bahwa Forum Purnawirawan TNI memiliki dasar argumentasi hukum yang kuat dalam usulan pemakzulan tersebut.
Mahfud MD Kritik Usulan Pemakzulan Gibran Sah, Adhie M Massardi: Anak Haram
Read Also
Recommendation for You

Arif Wicaksono, seorang pegiat politik, ekonomi, dan sosial, memberikan pandangan jujur mengenai kemampuan Menteri Kehutanan,…

Pegiat media sosial, Herwin Sudikta, memberikan tanggapannya terkait rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat alutsista…

Pemerhati Politik dan Kebangsaan, M. Rizal Fadillah, mengungkapkan pandangan kontroversialnya terkait polemik seputar ijazah Presiden…

Aktivis lingkungan, Virdian Aurellio, menyoroti kurangnya keseriusan negara dalam penanggulangan kerusakan alam dan dampaknya terhadap…

Profesor Ciek Julyati Hisyam dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yakin bahwa ijazah S1 dari Universitas…







