Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, memberikan penilaian bahwa usulan pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming dianggap sah dan elegan. Permintaan pemakzulan tersebut kini menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Eks Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid, Adhie Massardi, menyatakan pendapat bahwa proses Gibran menjadi wakil presiden seakan-akan melanggar konstitusi. Namun, mereka sekarang menggunakan alasan ketidakmungkinan konstitusi untuk melindungi diri. Adhie menyebut tindakan ini sebagai ironi, karena sebelumnya mereka ingin melanggar konstitusi untuk memperpanjang masa kekuasaan hingga 3 periode. Usulan pemakzulan terhadap Gibran sebelumnya diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI dan mereka telah mengirim surat kepada DPR dan MPR. Mahfud menilai bahwa Forum Purnawirawan TNI memiliki dasar argumentasi hukum yang kuat dalam usulan pemakzulan tersebut.
Mahfud MD Kritik Usulan Pemakzulan Gibran Sah, Adhie M Massardi: Anak Haram
Read Also
Recommendation for You
Lebih dari 100 Ribu Guru Menjadi PPPK Paruh Waktu: Sorotan Iman Zanatul Haeri Lebih dari…
Tanggapan Ferdinand Hutahaean Terkait Gugatan Ijazah Gibran ke PTUN Tanggapan Ferdinand Hutahaean Terkait Gugatan Ijazah…
Isu Pemecatan Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres: Harapan Terbesar Partai PSI Isu seputar kemungkinan…
Bonatua Silalahi Siapkan Gugatan CLS, Salah Satu Tuntutannya Uji Mandiri Laboratorium Ijazah Jokowi Peneliti dan…
Penulis Karya Ilmiah Nominasi Nobel Perdamaian Akui Ajukan MBG Penulis Karya Ilmiah Nominasi Nobel Perdamaian…
Keabsahan Pendidikan Gibran Rakabuming Raka Dikritik Kontroversi Dokumen Pendidikan Gibran Rakabuming Raka Sebuah dokumen yang…
