Berita  

Pakar Hukum Dr. Fahri Bachmid Analisis Dampak Putusan MK pada Kewenangan Daerah Khusus

Pakar Hukum Dr. Fahri Bachmid Membedah Implikasi Putusan MK terhadap Kewenangan Daerah Khusus

Kuliah umum dengan tema “Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Kewenangan Daerah yang Bersifat Khusus” berhasil diselenggarakan di Aula Universitas Negeri Musamus (Unmus) Merauke. Narasumber nasional, Dr. Fahri Bachmid dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, menyampaikan pentingnya peran Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menjaga keseimbangan antara prinsip otonomi daerah dan konstitusionalitas norma hukum nasional. Dia menyoroti bahwa putusan MK belakangan ini memiliki dampak langsung pada pelaksanaan kekhususan daerah, termasuk di Papua dan Aceh.

Dalam forum akademik tersebut, Dr. Fahri Bachmid menegaskan bahwa fungsi pengawasan yudisial oleh MK sangat krusial untuk memastikan bahwa pengaturan kekhususan daerah tidak melanggar prinsip negara kesatuan yang diatur dalam UUD 1945. Peserta kuliah umum yang terdiri dari berbagai kalangan seperti dosen, praktisi hukum, mahasiswa, pengamat, LSM, Ormas, perwakilan organisasi kepemudaan, dan perwakilan pemerintah daerah, terlibat dalam diskusi yang sangat aktif. Mereka membahas konsekuensi hukum dari putusan-putusan MK terkait Undang-Undang Otonomi Khusus Papua serta upaya menjaga keselarasan antara hukum nasional dan kearifan lokal.

Sebagai seorang akademisi dan Advokat yang berpengalaman dalam menangani perkara konstitusi dan sengketa di Mahkamah Konstitusi RI, Dr. Fahri Bachmid membagikan pengalaman serta menyoroti pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan daerah agar dapat beradaptasi dengan perkembangan hukum yang dinamis. Diskusi yang berlangsung sangat meriah ini memberikan wawasan yang dalam tentang pentingnya pemahaman atas implikasi putusan MK terhadap kewenangan daerah khusus.

Ini merupakan salah satu acara akademik yang sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hubungan antara hukum nasional dan kewenangan daerah yang bersifat khusus. Melalui berbagai kasus yang dibagikan oleh Dr. Fahri Bachmid, peserta kuliah umum di Unmus Merauke diharapkan lebih memahami kompleksitas isu-isu hukum yang berkaitan dengan otonomi daerah dan konstitusi.

Source link