Berita  

Kejagung Larang Nadiem Keluar Negeri Demi Penyidikan Korupsi

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, diundang untuk memberikan kesaksian dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam, Nadiem Makarim menyatakan bahwa kehadirannya adalah sebagai bentuk tanggung jawab sebagai warga negara yang patuh pada proses hukum. Beliau percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan merupakan hal yang sangat penting dalam demokrasi dan pemerintahan yang bersih. Penyidik Kejagung sedang menyelidiki kasus tersebut, yakni dugaan adanya pemufakatan untuk mengarahkan pengadaan bantuan peralatan teknologi pendidikan tahun 2020 ke laptop berbasis Chrome. Walau uji coba sebelumnya dengan 1.000 unit Chromebook tidak efektif, Kemendikbudristek tetap memilih sistem operasi Chrome berdasarkan rekomendasi kajian baru. Seperti dilansir dari Fajar.co.id.

Source link