Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, diundang untuk memberikan kesaksian dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam, Nadiem Makarim menyatakan bahwa kehadirannya adalah sebagai bentuk tanggung jawab sebagai warga negara yang patuh pada proses hukum. Beliau percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan merupakan hal yang sangat penting dalam demokrasi dan pemerintahan yang bersih. Penyidik Kejagung sedang menyelidiki kasus tersebut, yakni dugaan adanya pemufakatan untuk mengarahkan pengadaan bantuan peralatan teknologi pendidikan tahun 2020 ke laptop berbasis Chrome. Walau uji coba sebelumnya dengan 1.000 unit Chromebook tidak efektif, Kemendikbudristek tetap memilih sistem operasi Chrome berdasarkan rekomendasi kajian baru. Seperti dilansir dari Fajar.co.id.
Kejagung Larang Nadiem Keluar Negeri Demi Penyidikan Korupsi
Read Also
Recommendation for You

Kontroversi seputar keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali ramai dibicarakan oleh masyarakat. Pendapat beragam pun…

Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko, menyoroti penggunaan istilah ‘rezim totaliter’ yang sering kali…

Bachrum Achmadi, seorang pegiat media sosial, menanggapi pernyataan Utusan Khusus Presiden, Hashim Djojohadikusumo, yang mengatakan…

PT TASPEN (Persero) telah memperkuat Whistleblowing System (WBS) sebagai sarana untuk melaporkan pelanggaran dan pertanyaan…

Presiden Prabowo Subianto telah mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini menganut sistem Pemerintahan Demokrasi. Dalam sistem…







