Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirimkan surat usulan pemakzulan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, ke MPR dan DPR dengan nomor 003/FPPTNI/V/2025 pada tanggal 26 Mei 2025. Surat tersebut menyerukan agar MPR dan DPR segera memproses pemakzulan Wakil Presiden sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Meskipun surat permintaan pemakzulan tersebut belum sampai ke meja pimpinan DPR RI, Pimpinan DPR RI, Puan Maharani, mengklaim bahwa surat tersebut masih berada di Sekretariat Jenderal DPR RI dan belum sampai ke meja pimpinan. Menanggapi hal ini, pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menyebut tuntutan pemakzulan tersebut telah jelas diungkapkan dalam podcast bersama dengan Abraham Samad di saluran YouTube pribadinya. Bivitri Susanti menegaskan bahwa referensi tuntutan pemakzulan tersebut sesuai dengan Pasal 7A dan 7B konstitusi, sehingga MPR dan DPR harus membahasnya dengan serius.
Penegakan Hukum Pemakzulan Gibran: Pakar Hukum Minta DPR Bahas
Read Also
Recommendation for You

Said Didu Soroti Keterlambatan Publikasi Laporan Keuangan BUMN Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu,…

Pengamatan Hilal Zulhijjah di Observatorium Unismuh Makassar Di Indonesia Timur, khususnya di Makassar, pengamatan hilal…

Film Dokumenter “Pesta Babi” Menuai Kontroversi, Dandhy Laksono Sebut Militerisasi Papua untuk Proyek Biofuel Sebuah…

Desakan Warga Torobulu Terkait Aktivitas Penambangan Nikel Desakan Warga Torobulu Terkait Aktivitas Penambangan Nikel Di…

Peringatan Cuaca BMKG: 30 Wilayah Diprediksi Diguyur Hujan Lebat Peringatan Dini Cuaca BMKG: Wilayah-Wilayah yang…







