Anggota Komisi X DPR RI, Andi Muawiyah Ramly dari Fraksi PKB, mengusulkan agar permainan kartu domino diakui sebagai cabang olahraga baru di tingkat nasional. Usulan ini disampaikan langsung kepada Menteri Pemuda & Olahraga, Dito Ariotedjo, dalam rapat antara Kemenpora dan Komisi X DPR RI. Andi Muawiyah menyatakan bahwa usulan tersebut merupakan permintaan dari warga di Sulawesi, khususnya di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Saat berkunjung ke daerah tersebut, ia mendapat sambutan hangat dari masyarakat yang menuntut pengakuan domino sebagai cabang olahraga resmi.
Menurut Andi Muawiyah, domino sudah mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk dijadikan cabang olahraga, karena dianggap bukan bagian dari aktivitas perjudian. MUI telah secara resmi menyatakan bahwa permainan domino termasuk dalam kategori olahraga yang halal, asal dimainkan secara rekreasi, olahraga otak, dan tanpa unsur perjudian. Keputusan ini diambil setelah dilakukan kajian mendalam oleh Komisi Fatwa MUI dan diumumkan dalam forum resmi di Jakarta.
Andi Muawiyah berharap agar Menteri Olahraga dapat memberikan dukungan penuh terhadap pengakuan domino sebagai salah satu olahraga nasional. Usul ini disambut positif oleh Menteri Pemuda & Olahraga serta diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam pengembangan olahraga di Tanah Air.












