Wakil Ketua Komisi X, Maria Yohana Esti Wijayati mengkritik Badan Pusat Statistik (BPS) karena menunda rilis data kemiskinan dan ketimpangan. Hal ini disampaikan dalam rapat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026. Maria menyayangkan penundaan tersebut, mengingat target indikator yang disusun bergantung pada data BPS. Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan BPS, Maria menyoroti pentingnya transparansi data yang disampaikan oleh BPS.
Awalnya, BPS seharusnya merilis data kemiskinan dan tingkat ketimpangan pada pukul 11.00 WIB pada Selasa, namun ada perubahan. Satu jam sebelum pengumuman, BPS memberitahu tentang penundaan rilis data tersebut. Maria mempertanyakan alasan di balik penundaan tersebut. BPS menyatakan penundaan dilakukan untuk meningkatkan kualitas data yang akan disampaikan kepada publik.
Dalam pernyataan resmi yang diunggah di situs web resmi BPS, mereka menjelaskan alasan penundaan tersebut. BPS menegaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan guna memastikan keakuratan dan kualitas data yang dirilis sehingga informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar dapat dipercaya. Penundaan tersebut membuat DPR mempertanyakan alasan di balik penundaan tersebut saat Rapat Dengar Pendapat dengan BPS.
Semua pihak diharapkan dapat memahami dan menghargai tindakan BPS untuk memastikan data yang disampaikan akurat dan dapat diandalkan. Keterbukaan dan transparansi dalam pelaporan data kemiskinan dan ketimpangan sangat penting untuk memahami kondisi sosial dan ekonomi di Indonesia. Semoga penundaan ini dapat membawa manfaat dalam meningkatkan kualitas data yang diberikan kepada publik.












