Penyebab dan Arti Delay Pesawat: Penerbangan Ditunda

Menunggu berjam-jam di bandara karena jadwal pesawat tertunda tentu menjadi pengalaman yang melelahkan. Dalam dunia penerbangan, kondisi ini disebut “delay” yaitu penundaan keberangkatan atau kedatangan pesawat dari waktu yang dijadwalkan. Delay bisa terjadi karena berbagai alasan, mulai dari cuaca ekstrem, masalah teknis, hingga faktor operasional maskapai. Meski sering membuat frustrasi, keterlambatan pesawat sebenarnya bisa dihadapi dengan lebih tenang jika kita tahu penyebabnya dan cara menyikapinya dengan bijak.

Mengenal arti “delay” pesawat, istilah “delay” berasal dari bahasa Inggris yang berarti “penundaan.” Dalam konteks penerbangan, keterlambatan ini dikenal sebagai “flight delay” atau “penundaan jadwal penerbangan.” Mengutip dari situs Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan (STTKD), delay pada pesawat merujuk pada keterlambatan waktu keberangkatan atau kedatangan yang melebihi 15 menit dari jadwal yang telah ditentukan. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 89 Tahun 2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan, maskapai wajib memberikan informasi keterlambatan paling lambat 45 menit sebelum waktu keberangkatan atau segera setelah diketahui adanya gangguan.

Faktor penyebab delay pesawat, mengacu pada informasi dari Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan (STTKD) serta Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 89 Tahun 2015, keterlambatan penerbangan bisa terjadi karena berbagai sebab. Secara umum, penyebab delay pesawat dapat dikategorikan ke dalam beberapa faktor utama seperti faktor internal maskapai, faktor teknis dan operasional, faktor kondisi cuaca, gangguan teknis pada pesawat, dan faktor eksternal lainnya. Di luar hal-hal tersebut, ada juga penyebab delay yang berasal dari pihak luar seperti pembatasan ruang udara akibat aktivitas militer atau ancaman terhadap keselamatan penerbangan.

Source link