Prabowo Sita dan Serahkan Penggiling Padi Nakal kepada Koperasi

Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan para pelaku usaha penggilingan padi agar menjaga harga padi agar tetap menguntungkan petani dan rakyat Indonesia. Prabowo menegaskan kesiapannya untuk mengambil alih usaha penggilingan padi yang tidak sesuai dengan kepentingan negara dan menyerahkannya kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Pasal 33 UUD 1945. Menurut Prabowo, cabang produksi penggilingan padi merupakan aset penting yang harus dikelola dengan baik untuk kesejahteraan rakyat. Beliau juga menyoroti masalah beras oplosan yang merugikan rakyat Indonesia hingga Rp100 triliun tiap tahun. Prabowo menegaskan bahwa tindakan curang dan penipuan tidak dapat dibiarkan dan harus diusut tuntas oleh penegak hukum. Tindakan curang di bidang usaha merupakan pengkhianatan terhadap bangsa dan rakyat, dan Prabowo bertekad untuk menjalankan aturan hukum yang berlaku dengan tegas demi keadilan bagi rakyat Indonesia.

Source link