Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dipuji karena kebijakan pemberian amnesti dan abolisi kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dan pebisnis Tom Lembong. Menurut Politisi Fahri Hamzah, langkah ini adalah respons cepat dalam menghadapi isu perpecahan bangsa menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80. Dia menilai Presiden Prabowo mampu membaca sinyal kuat untuk mengakhiri pembelahan masyarakat dan memulai rekonsiliasi menjelang bulan proklamasi. Penggunaan hak konstitusional Presiden dinilai sebagai langkah positif di tengah upaya memecah belah. Fahri berharap keputusan ini menjadi upaya bersatu kembali bagi bangsa. Keputusan DPR yang menyetujui amnesti terhadap 1.116 terpidana, termasuk Hasto Kristiyanto, tertuang dalam Surat Presiden. Abolisi dan amnesti adalah hak prerogatif Presiden yang terkait dengan penghapusan akibat hukum pidana.
Prabowo Gunakan Hak Prerogatif untuk Amnesti Hasto, Tom, dan Fahri
Read Also
Recommendation for You

Presiden RI Prabowo Subianto telah kembali ke Indonesia setelah menghadiri perayaan 80 Tahun Kemenangan Perlawanan…

Presiden Prabowo Subianto telah kembali ke Indonesia setelah menghadiri acara Perayaan 80 Tahun Kemenangan China…

Pertemuan antara Prabowo Subianto dan Xi Jinping di Beijing menghasilkan kesepakatan penting. Kedua pemimpin sepakat…

Pada tanggal 3 September, Presiden Tiongkok, Xi Jinping, menerima kunjungan dari Presiden Indonesia, Prabowo di…

Pimpinan DPR telah merespons dengan positif terhadap kekhawatiran yang disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)…

