Prabowo Gunakan Hak Prerogatif untuk Amnesti Hasto, Tom, dan Fahri

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dipuji karena kebijakan pemberian amnesti dan abolisi kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dan pebisnis Tom Lembong. Menurut Politisi Fahri Hamzah, langkah ini adalah respons cepat dalam menghadapi isu perpecahan bangsa menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80. Dia menilai Presiden Prabowo mampu membaca sinyal kuat untuk mengakhiri pembelahan masyarakat dan memulai rekonsiliasi menjelang bulan proklamasi. Penggunaan hak konstitusional Presiden dinilai sebagai langkah positif di tengah upaya memecah belah. Fahri berharap keputusan ini menjadi upaya bersatu kembali bagi bangsa. Keputusan DPR yang menyetujui amnesti terhadap 1.116 terpidana, termasuk Hasto Kristiyanto, tertuang dalam Surat Presiden. Abolisi dan amnesti adalah hak prerogatif Presiden yang terkait dengan penghapusan akibat hukum pidana.

Source link