Menurut Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, Indonesia saat ini sedang menghadapi masa kritis. Krisis fiskal yang semakin nyata berdampak pada munculnya gangguan sosial di berbagai wilayah. Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara masif di berbagai daerah tidak boleh dianggap remeh karena mencerminkan kondisi keuangan negara yang berada dalam tekanan. Menurut Anthony, langkah pemerintah pusat, terutama Kementerian Keuangan, terkesan melepaskan tanggung jawab dengan mendorong daerah untuk mencari pendapatan sendiri setelah pemotongan transfer dana sebesar Rp50,5 triliun pada Februari 2025. Permasalahan fiskal nasional yang seharusnya diselesaikan malah dialihkan menjadi beban daerah, yang berpotensi memicu ketidakstabilan politik dan sosial. Hal ini disebabkan oleh lonjakan utang negara selama sepuluh tahun terakhir yang menjadi akar masalah. Utang pemerintah yang meningkat drastis dari Rp2.609 triliun pada 2014 menjadi Rp8.680 triliun di akhir 2024 menyebabkan beban bunga utang membengkak, yang kemudian menekan APBN. Penerimaan pajak yang sebagian besar digunakan untuk membayar bunga utang menyebabkan hampir seperempat dari total penerimaan pajak pemerintah terkuras untuk itu.
APBN Tercekik Bunga Utang, Daerah Peras Rakyat Lewat PBB
Read Also
Recommendation for You

Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026 yang memberikan kepastian…

Ahmad Khozinudin, pengacara Roy Suryo dan timnya, menyoroti perubahan sikap pakar digital forensik, Rismon Hasiholan…

Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada…

Penetapan awal bulan Syawal 1447 H tahun ini mengacu pada keputusan Musyawarah Nasional XXXII Tarjih…

Polemik seputar sikap Rismon Sianipar terkait isu ijazah Joko Widodo kembali memicu perdebatan publik. Setelah…







