Prabowo Hentikan Bonus Komisaris BUMN, Soroti Reformasi dan Tata Kelola Aset Negara
Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan arah baru pembenahan badan usaha milik negara. Dalam pandangannya, praktik pemberian bonus atau tantiem kepada komisaris BUMN sudah saatnya dihentikan, terutama ketika perusahaan justru merugi. Sikap itu disampaikan Prabowo saat berbicara di Apkasi Otonomi Expo 2025 di ICE BSD, Tangerang, dengan nada tegas soal perlunya perubahan mendasar dalam pengelolaan aset negara.
Prabowo: Aset Negara Tak Boleh Dikelola Sembarangan
Prabowo menilai selama bertahun-tahun aset BUMN tersebar dan tidak dikelola secara optimal. Menurut dia, konsolidasi aset melalui Danantara menjadi langkah penting yang membuat Indonesia kini masuk jajaran besar dalam keuangan global. Ia bahkan menyebut posisi Indonesia berada di urutan kelima dunia untuk sovereign funds, setelah Norwegia, China, dan Abu Dhabi.
Di tengah capaian itu, Prabowo justru menyoroti satu kebiasaan lama yang menurutnya tidak adil: komisaris tetap menerima tantiem meski perusahaan mengalami kerugian. Bagi Prabowo, praktik semacam itu tidak mencerminkan rasa keadilan dan bertentangan dengan semangat pembenahan BUMN.
Bonus Komisaris Dinilai Tak Sejalan dengan Reformasi
Penghentian tantiem, kata Prabowo, merupakan bagian dari agenda reformasi yang lebih luas. Ia ingin BUMN dibangun di atas prinsip integritas, efisiensi, dan profesionalisme, bukan sekadar mempertahankan pola lama yang dinilai membebani dan tidak produktif. Dalam pandangannya, perusahaan negara harus menjadi instrumen yang sehat, bukan ruang bagi pembagian keuntungan yang tidak sejalan dengan kinerja.
Prabowo juga memberi sinyal bahwa proses pembenahan ini tidak akan berjalan setengah hati. Ia menegaskan tidak akan mentoleransi pihak-pihak yang menolak perubahan, karena menurutnya masih banyak generasi muda yang siap memikul tanggung jawab tersebut dengan lebih bersih dan disiplin.
Pesan Politik di Balik Pembenahan BUMN
Pernyataan Prabowo sekaligus memperlihatkan bahwa reformasi BUMN bukan hanya soal efisiensi keuangan, tetapi juga soal kultur kerja dan etika pengelolaan perusahaan negara. Dengan menutup ruang bagi bonus komisaris saat perusahaan merugi, pemerintah ingin mengirim pesan bahwa jabatan di BUMN harus diiringi tanggung jawab, bukan hanya hak atas imbalan.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.


