Ahmad Khozinudin menyoroti aksi unjuk rasa yang berujung pada penjarahan rumah pejabat sebagai pelajaran berharga bagi pemerintah dan elite. Ia menegaskan bahwa kesabaran masyarakat telah mencapai titik terendah dan berubah menjadi amarah. Meskipun penjarahan adalah perilaku yang salah, dalam konteks ini, aksi tersebut menjadi bentuk perlawanan rakyat terhadap kesombongan pejabat. Ahmad juga menyoroti bahwa kesombongan pejabat memiliki batas, dan ketika batas itu dilampaui, permintaan maaf tidak lagi memiliki makna. Dia mencontohkan bahwa meskipun ada permintaan maaf dari beberapa pejabat, amarah rakyat tetap dilampiaskan melalui penjarahan. Ahmad menekankan bahwa dalam kondisi seperti ini, pemerintah seharusnya menunjukkan empati terhadap masyarakat serta membiarkan amarah masyarakat terlampiaskan. Dalam situasi tersebut, individu memiliki kesadaran untuk mengekspresikan kemarahan terhadap pejabat yang dianggap bermasalah.
Aksi Ahmad Khozinudin: Pelampiasan Amarah terhadap Kesombongan Pejabat
Read Also
Recommendation for You

Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026 yang memberikan kepastian…

Ahmad Khozinudin, pengacara Roy Suryo dan timnya, menyoroti perubahan sikap pakar digital forensik, Rismon Hasiholan…

Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada…

Penetapan awal bulan Syawal 1447 H tahun ini mengacu pada keputusan Musyawarah Nasional XXXII Tarjih…

Polemik seputar sikap Rismon Sianipar terkait isu ijazah Joko Widodo kembali memicu perdebatan publik. Setelah…







