5 Anggota DPR Dinonaktifkan Pasca Demo: Daftar Terbaru

Belakangan ini, gelombang protes di Indonesia menciptakan konsekuensi serius bagi beberapa anggota DPR RI. Beberapa partai politik telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan lima anggota parlemen yang dianggap telah melakukan tindakan atau pernyataan yang menyinggung publik. Pengumuman ini menyusul pertemuan strategis Presiden Prabowo Subianto dengan para pemimpin lembaga negara dan ketua partai politik di Istana Kepresidenan Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa partai politik telah mengambil tindakan nyata, seperti pencabutan keanggotaan, penurunan tunjangan, dan moratorium kunjungan luar negeri bagi anggota DPR yang dianggap melakukan pelanggaran.

Konkret, keputusan ini akan mulai berlaku sejak 1 September 2025. Presiden menegaskan bahwa anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru harus menghadapi konsekuensi serius. Beberapa partai politik juga telah bertindak dengan menonaktifkan anggotanya dari keanggotaan DPR RI. Lima anggota DPR yang dinonaktifkan termasuk Ahmad Sahroni dari Partai NasDem, Nafa Urbach dari Partai NasDem, Eko Patrio dari Partai Amanat Nasional, Uya Kuya dari Partai Amanat Nasional, dan Adies Kadir dari Partai Golkar. Tindakan ini diharapkan dapat meredakan ketegangan di masyarakat dan mengancam ketegasan para wakil rakyat dalam merespons aspirasi publik. Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat tetap dijamin oleh undang-undang, asalkan disampaikan secara damai.

Source link

Exit mobile version