Makassar — Kerusuhan yang berujung pada pembakaran kantor DPRD Sulawesi Selatan dan DPRD Makassar pada 29 Agustus 2025 masih menyisakan banyak pertanyaan. Salah satu yang paling disorot publik adalah keberadaan aparat kepolisian saat massa menguasai kawasan Jalan AP Pettarani hingga Jalan Urip Sumoharjo pada malam kejadian. Hingga kini, penjelasan dari kepolisian dinilai belum cukup meredakan tanda tanya yang berkembang di tengah masyarakat.
Pertanyaan soal kehadiran aparat
Di tengah situasi yang memanas dan menelan empat korban jiwa, sorotan tidak hanya tertuju pada para pelaku pembakaran, tetapi juga pada dugaan lemahnya pengamanan di lapangan. Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Rusdi Hartono dan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana sebelumnya telah memberi keterangan, namun sebagian publik menilai jawaban itu belum menjawab inti persoalan: mengapa pengamanan tidak tampak saat massa bergerak liar?
Menurut pengamatan yang berkembang di masyarakat, malam itu justru tidak terlihat kehadiran polisi di titik-titik krusial. Kendaraan taktis pengurai massa atau rantis juga disebut tidak tampak di lokasi. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa ada pembiaran, atau setidaknya kegagalan antisipasi yang membuat situasi berubah menjadi sangat buruk.
IMM desak evaluasi Kapolda
DPD IMM Sulawesi Selatan ikut angkat suara atas peristiwa tersebut. Kabid Hikmah DPD IMM Sulsel, Reskiawan, menilai aparat seharusnya sudah mengambil langkah pencegahan sejak awal untuk meminimalkan risiko jatuhnya korban. Ia menegaskan, tragedi itu tidak boleh hanya dilihat sebagai tindakan massa, tetapi juga sebagai alarm keras bagi institusi keamanan.
Reskiawan bahkan menyoroti perlunya evaluasi terhadap Kapolda Sulawesi Selatan atas kekacauan yang terjadi. Menurut dia, publik berhak mendapatkan penjelasan yang lebih terang, terutama mengenai alasan mengapa pengamanan tidak hadir secara maksimal ketika situasi sedang genting.
Desakan usut aktor intelektual
Selain evaluasi terhadap kinerja aparat, IMM juga mendorong pengusutan lebih jauh terhadap pihak yang diduga menjadi otak intelektual di balik kerusuhan. Mereka menilai penetapan 29 tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar belum cukup jika belum menyentuh aktor yang merancang atau memicu eskalasi di balik layar.
Di mata IMM, kasus ini harus dibuka seterang mungkin agar tidak berhenti pada pelaku di lapangan semata. Tanpa penelusuran yang menyeluruh, peristiwa pembakaran kantor DPRD dan jatuhnya korban jiwa dikhawatirkan hanya akan meninggalkan luka, tanpa jawaban yang benar-benar memuaskan.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.












