DPD RI telah melakukan pemangkasan terhadap fasilitas tunjangan yang dinilai terlalu besar setelah mendapat kritikan tajam dari berbagai elemen masyarakat. Sebelumnya, wakil rakyat bisa menerima pendapatan hingga Rp100 juta per bulan, namun kini jumlahnya telah dipangkas menjadi sekitar Rp65 juta. Keputusan ini diambil melalui rapat pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Langkah ini merupakan respons nyata dari wakil rakyat terhadap tuntutan masyarakat setelah memantik reaksi keras dan demo besar-besaran yang merenggut banyak jiwa.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa pemangkasan tersebut dilakukan setelah evaluasi menyeluruh terhadap pos-pos pengeluaran yang dianggap tidak mendesak. Evaluasi meliputi biaya langganan seperti listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi. Kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan pendapatan anggota DPR dengan kebutuhan konstitusional sekaligus merespons tuntutan masyarakat.
Dasco menegaskan bahwa DPR mendengar aspirasi publik yang semakin keras dalam menyuarakan kritik terhadap fasilitas mewah para wakil rakyat. Setelah pemangkasan, rincian gaji anggota DPR mencakup gaji pokok sebesar Rp 4.200.000. Hal ini menunjukkan langkah konkret dari DPR dalam mengakomodasi kebutuhan konstitusional dan merespons aspirasi masyarakat.












