PT Pertamina terus menjadi sorotan kasus korupsi, dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 3 tersangka terkait dugaan gratifikasi pengadaan katalis di perusahaan tersebut. Salah satu tersangka yang ditahan adalah Alvin Pradipta Adyota, anak mantan Direktur Pengolahan Pertamina, Chrisna Damayanto, yang merupakan pihak swasta dalam kasus ini. Bersama Alvin, KPK juga menahan Gunardi Wantjik (GW) sebagai Direktur PT Melanton Pratama (PT MP) dan Frederick Aldo Gunardi (FAG) sebagai pegawai di perusahaan tersebut. Meskipun mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina, Chrisna Damayanto (CD), belum ditahan karena kondisi sakit. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penahanan ketiga tersangka ini dilakukan untuk proses penyidikan selama 20 hari pertama. Kasus korupsi ini bermula saat PT MP menggunakan nama Albemarle Corp, yang merupakan bagian dari Albermarle Singapore Pte Ltd, perwakilan Albemarle untuk wilayah Asia Pasifik, termasuk Indonesia. Tindakan KPK ini menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas korupsi yang merugikan perusahaan dan negara.
Skandal Korupsi Pertamina: Anak Eks Direktur Ditahan KPK
Read Also
Recommendation for You

Menjelang Idulfitri setiap tahunnya, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu menjadi…

Pengurus Pusat Muhammadiyah telah mengkonfirmasi bahwa awal bulan Ramadhan tahun ini akan dimulai pada Rabu,…

Pakar Hukum Tata Negara dan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD,…

PB PORDI Meningkatkan Standar Perwasitan untuk Transformasi Domino Menjadi Olahraga Prestasi Nasional Pengurus Besar Perkumpulan…

Menuju puasa Ramadan 2026 semakin dekat, masyarakat Indonesia mulai mencari tahu berapa hari lagi menuju…







