Berita  

Ahmad Khozinudin: Beking Kami Allah SWT dan Rakyat Indonesia

Polemik seputar dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi terus berlanjut tanpa titik terang yang jelas. Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, mengkritik respons Jokowi terhadap kasus tersebut, menyebutnya emosional. Menurut Ahmad, Jokowi terlihat terlalu sensitif dan reaktif terhadap tuduhan yang didasari oleh motif politik belaka. Tuduhan Jokowi tentang adanya pihak-pihak besar yang terlibat dalam kasus ijazah palsu bukan hal baru, sebelumnya Jokowi juga pernah menuduh hal serupa pada Juli 2025. Partai Demokrat pun bereaksi keras dan Jokowi terpaksa memberikan klarifikasi.

DPR dinilai belum berfungsi dengan baik dalam memperjuangkan kepentingan rakyat terkait kasus ini. Ahmad menyoroti bahwa sejak 2022, DPR diminta untuk menyelidiki kasus ijazah Jokowi namun tidak ada hasil yang konkret. Bahkan, ketika rakyat menghadap DPR dengan bukti, mereka malah dihalangi untuk masuk. Hal ini menunjukkan bahwa tuduhan ijazah palsu bisa menjadi alasan untuk pemakzulan presiden. Mengacu pada Pasal 7A UUD 1945, mengatakan bahwa presiden yang tidak memenuhi syarat atau terbukti melakukan pelanggaran hukum dapat dipakzulkan. Selain itu, Ahmad juga menyoroti janji Puan Maharani untuk menyerap aspirasi pemakzulan Jokowi namun pada kenyataannya hal itu tidak terlaksana.

Source link

Exit mobile version