Berita  

Menko Yusril Minta Pelaku Kerusuhan Diadili: Tuntutan Tegas Dari Pemerintah

Proses hukum terhadap para pelaku kerusuhan pada aksi demonstrasi akhir Agustus 2025 harus segera dilakukan oleh aparat kepolisian, menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum Hak Asasi Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra. Menurutnya, proses penegakan hukum tersebut merupakan bukti dari kehadiran negara dalam menjaga keadilan, sejalan dengan sikap Presiden Prabowo Subianto dalam dialog dengan tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB).

Prabowo juga mempertimbangkan usul pembentukan tim investigasi independen sebagai ide yang masuk akal. Yusril menegaskan bahwa pemerintah harus segera bertindak untuk menegakkan hukum tegas dengan aparat penegak hukum yang ada, tanpa perlu menunggu pembentukan tim independen pencari fakta. Menurut Yusril, penegakan hukum yang cepat diperlukan terhadap pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi demonstrasi untuk melakukan perampokan, perusakan, pembakaran, dan penganiayaan.

Meskipun pembentukan tim investigasi independen dibutuhkan waktu, negara tidak boleh berdiam diri menghadapi kejahatan di lapangan. Aparat diharapkan dapat bertindak sesuai dengan koridor hukum dan hak asasi manusia. Tim independen pencari fakta, jika terbentuk, diharapkan dapat mengungkap akar permasalahan kerusuhan.

Source link

Exit mobile version