Pada Kamis, 25 Juli 2024, DPRD Kabupaten Pangandaran mengadakan Rapat Paripurna Tingkat I untuk menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Dokumen ini menjadi panduan utama bagi pembangunan Pangandaran dalam dua dekade ke depan. Dengan persetujuan Raperda tersebut, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas setiap poin secara mendalam. Tindakan ini menunjukkan tekad DPRD dalam memastikan perencanaan pembangunan yang matang, terarah, dan berkelanjutan untuk kemajuan Pangandaran.
DPRD Pangandaran Terima Raperda RPJPD 2025-2045: Langkah Pembangunan Jangka Panjang
Read Also
Recommendation for You

Para guru madrasah swasta yang tergabung dalam Perkumpulan Guru dan Madrasah (PGM) Indonesia Kabupaten Pangandaran…

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, memiliki harapan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)…

Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kabupaten Pangandaran telah lama ada….

Asep Noordin, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, melihat pemangkasan Transfer Keuangan Daerah…

Pengoperasian Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran telah menimbulkan polemik yang terus menjadi…






