Pada Kamis, 25 Juli 2024, DPRD Kabupaten Pangandaran mengadakan Rapat Paripurna Tingkat I untuk menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Dokumen ini menjadi panduan utama bagi pembangunan Pangandaran dalam dua dekade ke depan. Dengan persetujuan Raperda tersebut, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas setiap poin secara mendalam. Tindakan ini menunjukkan tekad DPRD dalam memastikan perencanaan pembangunan yang matang, terarah, dan berkelanjutan untuk kemajuan Pangandaran.
DPRD Pangandaran Terima Raperda RPJPD 2025-2045: Langkah Pembangunan Jangka Panjang
Read Also
Recommendation for You

Ida Nurlaela Wiradinata, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, mengadakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar…

Dalam memajukan sektor pariwisata serta mempercepat pembangunan wilayah, Ketua DPRD Pangandaran menekankan pentingnya Pemerintah Pusat…

Kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi MBA terus menjadi sorotan di Pangandaran. Kelompok Rakyat…

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pangandaran telah mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif…

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Asep Noordin, menanggapi laporan Rakyat Pangandaran Bergerak terhadap anggota…







