Pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk Komisi Reformasi Polri dengan melibatkan sejumlah tokoh, seperti Mahfud MD. Merespons hal ini, Polri juga membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang terdiri dari 52 perwira Polri. Pembentukan tim ini diatur dalam Surat Perintah Nomor SPRIN/2749/IX/TUK.2.1./2025 yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Polri mengklaim bahwa tim ini akan bekerja sama dengan Komite Reformasi Kepolisian yang sedang disusun oleh pemerintah atas arahan Presiden Prabowo. Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa pembentukan Tim Reformasi Polri sejalan dengan harapan Presiden dan juga berfungsi untuk memenuhi harapan masyarakat. Tim ini dipimpin oleh Komjen Chryshnanda Dwilaksana dan bertujuan untuk mempercepat transformasi Polri dalam bidang organisasi, operasional, pelayanan publik, dan pengawasan.
Kerjasama Tim Transformasi Reformasi Polri dengan Tim Presiden Prabowo
Read Also
Recommendation for You

Prof Mahfud MD memberikan tanggapannya terkait pembayaran proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh yang sedang…

Presiden Prabowo Subianto bersama Raja Yordania Raja Abdullah II akan membahas rencana pengiriman 20 ribu…

Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, telah memutuskan untuk bergabung dengan tim Kuasa Hukum Roy…

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya mengungkapkan rencana perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam skala besar-besaran…

Herwin Sudikta, seorang pegiat media sosial, mengungkapkan keheranannya terhadap Polri setelah video Penasihat Kapolri, Irjen…







