Belakangan ini, penyerangan yang dilakukan oleh anggota geng motor di sejumlah titik di kota Makassar mencuat dan menimbulkan kekhawatiran. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, secara tegas menyatakan bahwa kejahatan jalanan yang terjadi belakangan ini terkesan didesain sedemikian rupa. Menurutnya, ada pihak yang sengaja ingin menciptakan ketidakamanan dan ketidak kondusifan di Kota Makassar.
Prof Amir Ilyas, seorang Pengamat Hukum dan Politik dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, memberikan pandangannya terkait pendekatan yang bisa dilakukan oleh Polisi dalam menangani kasus ini. Menurutnya, Polisi dapat menggunakan pendekatan empirik yang berfokus pada kriminologi, sosiologi, dan politik sebagai langkah pertama. Pendekatan kedua adalah dengan pendekatan pure hukum yang menekankan pada pembuktian hukum terutama dalam hukum pidana.
Amir juga menyoroti bahwa pendekatan pertama bersifat probabilitas yang dapat benar atau salah. Dugaan sementara menunjukkan adanya motif di balik serangkaian kejahatan jalanan ini. Penyerangan ini diduga ditujukan untuk merusak citra kota Makassar serta kepemimpinan walikota. Namun, pada pendekatan kedua yang menitikberatkan pada hukum pidana, Polisi diharapkan dapat melakukan upaya ekstra untuk menangkap pelaku dan mengumpulkan informasi terkait kasus ini.












