Setiap tanggal 30 September, masyarakat Indonesia melaksanakan pengibaran bendera merah putih setengah tiang sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan revolusi yang gugur dalam peristiwa G30S PKI tahun 1965. Pengibaran bendera setengah tiang tidak hanya merupakan seremoni, tetapi juga simbolik yang memperkuat sejarah kelam ini sebagai pelajaran bagi generasi penerus bangsa. Kementerian Kebudayaan telah mengimbau masyarakat untuk memahami tata cara pengibaran bendera setengah tiang dengan benar agar maknanya dapat tersampaikan dengan baik.
Tanggal 30 September diperingati sebagai momen bersejarah dan tragis dalam perjalanan bangsa Indonesia. Untuk mengenang para pahlawan revolusi, Kementerian Kebudayaan mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur mekanisme pengibaran dan penurunan bendera setengah tiang. Seluruh elemen masyarakat diminta untuk mengikuti aturan ini sebagai bentuk penghormatan dan kenangan terhadap peristiwa G30S/PKI. Pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 turut mengatur mengenai pengibaran bendera setengah tiang.
Aturan tentang bendera setengah tiang juga dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Posisi setengah tiang ditetapkan dengan menurunkan bendera hingga sepertiga dari tinggi tiang, dilakukan mulai pukul 06.00 sampai 18.00 waktu setempat. Pengibaran bendera setengah tiang melambangkan tanda berkabung dan menjadi bagian dari upacara penghormatan peringatan nasional.
Pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September mencerminkan duka mendalam sekaligus penghormatan kepada para pahlawan revolusi yang gugur. Sementara pada 1 Oktober, bendera yang dikibarkan penuh dalam peringatan Hari Kesaktian Pancasila melambangkan kebangkitan, keteguhan, serta kemenangan bangsa Indonesia dalam menjaga ideologi Pancasila. Pemahaman atas makna ini diharapkan mendorong generasi penerus untuk meneladani perjuangan para pahlawan serta terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.












