Hari Kesaktian Pancasila: Makna dan Sejarahnya

Setiap tahun, pada tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila dengan tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”. Peringatan ini memiliki perbedaan dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati pada tanggal 1 Juni setiap tahunnya. Hari Lahir Pancasila ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, sementara Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967.

Hari Lahir Pancasila memperingati lahirnya gagasan awal Pancasila oleh Presiden Pertama RI Soekarno pada 1 Juni 1945, di sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI). Sementara Hari Kesaktian Pancasila dijadikan momentum untuk mengenang sejarah keteguhan dalam mempertahankan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan menghormati pahlawan revolusi yang gugur dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI).

Peristiwa G30S/PKI menjadi latar belakang penetapan Hari Kesaktian Pancasila pada tanggal 1 Oktober setiap tahunnya. Peristiwa ini mengilhami keberanian dan keteguhan rakyat Indonesia dalam menumpas pengkhianatan yang mengancam Pancasila. Pemberontakan tersebut dilakukan oleh PKI untuk menggulingkan pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Soekarno dan mengubah dasar negara Indonesia menjadi komunis. Berbagai jenderal dan perwira TNI AD menjadi korban peristiwa tersebut, namun kudeta tersebut akhirnya digagalkan.

Sejak diberlakukannya Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967, setiap tahunnya tanggal 1 Oktober diperingati oleh rakyat Indonesia sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini penting sebagai pengingat akan perjuangan pahlawan revolusi dan pentingnya mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia. Tekanan untuk menjaga keutuhan Pancasila terus ditekankan guna memperkuat persatuan dan kekuatan bangsa Indonesia.

Source link