Wacana reformasi Polri yang sempat digadang-gadang Presiden Prabowo Subianto kini kembali dipertanyakan. Janji untuk membentuk Komite Reformasi Kepolisian belum menunjukkan arah yang jelas, meski sebelumnya sempat mencuat sejumlah nama yang disebut bakal terlibat, termasuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. Namun, setelah pengumuman awal itu, pembahasan berikutnya justru menghilang dari sorotan dan muncul kesan rencana tersebut melemah.
Janji yang Tidak Kunjung Menjadi Langkah Nyata
Direktur Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti, menilai komitmen Prabowo terhadap reformasi kepolisian yang semula disampaikan di hadapan tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) kini tampak memudar. Menurutnya, publik sempat memberi respons positif karena isu reformasi Polri dinilai penting dan mendesak. Tetapi setelah pertemuan Prabowo dengan para tokoh GNB, gaung komitmen itu perlahan turun dan tidak diikuti perkembangan yang tegas.
Ray melihat situasi ini sebagai tanda bahwa janji politik yang awalnya terdengar kuat belum diterjemahkan menjadi langkah kelembagaan yang konkret. Padahal, pembentukan komite reformasi semestinya bisa menjadi pintu awal untuk mengevaluasi kinerja kepolisian secara lebih serius dan terbuka.
Nama Sudah Muncul, Arah Masih Kabur
Di atas kertas, pemerintah memang sempat menyebut akan membentuk Komite Reformasi Polri sebagai bagian dari upaya evaluasi. Sejumlah nama calon anggota juga sudah beredar ke publik. Tetapi setelah berjalan sekitar tiga pekan, tidak ada penjelasan lanjutan yang benar-benar memberi kepastian mengenai susunan tim, mandat kerja, maupun jadwal pembentukannya.
Kondisi itu membuat wacana reformasi kepolisian yang sebelumnya ramai dibicarakan perlahan meredup. Alih-alih bergerak maju, isu ini justru berhenti pada tahap pengumuman dan menyisakan tanda tanya soal keseriusan pemerintah mengeksekusinya.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.












