Komisi II DPR RI berencana memanggil Komisioner KPU terkait penggunaan jet pribadi diluar kepentingan tugas dalam Pemilu 2024. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi menyatakan rencana panggilan tersebut sebagai respons terhadap sanksi teguran keras yang diterima oleh Ketua dan empat komisioner KPU dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Effendi menekankan pentingnya pertanggungjawaban dalam penggunaan dana APBN dan fasilitas negara untuk kepentingan negara, bukan pribadi. Pada sidang DKPP sebelumnya, terungkap bahwa KPU telah menggunakan dana APBN sebesar Rp 90 miliar untuk menyewa jet pribadi pada Pemilu 2024 tanpa tujuan distribusi logistik. Effendi berharap agar setiap anggaran negara digunakan secara hati-hati dan sesuai dengan tugas negara. Oleh karena itu, panggilan terhadap Komisioner KPU dijadwalkan setelah masa reses dan memasuki sidang paripurna untuk mendapatkan penjelasan yang diperlukan.
DPR Sewot KPU Sewa Jet Pribadi Mewah ke Bali-KL: Fakta Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Akademisi dan peneliti pengembang perangkat lunak, Rismon Sianipar mengungkapkan keheranannya terkait salinan ijazah Presiden ke-7…

Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) saat ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat, termasuk sorotan dari…

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memberikan tanggapan terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai adanya…

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyesuaikan uang saku peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) dengan kenaikan Upah…

Wacana pemekaran Luwu Raya menjadi provinsi terus menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Menurut Prof Armin…







