Abdul Wahid, Gubernur Riau yang baru berusia 45 tahun, menjadi sorotan setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan oleh KPK bersama pejabat Dinas PUPR Provinsi Riau. Sebagai politikus PKB dan terpilih dalam Pilkada 2024, Wahid memiliki pengalaman panjang dalam dunia politik. Sebelum menjabat sebagai Gubernur, ia pernah menjadi anggota DPR RI dan DPRD Riau selama dua periode. Dalam LHKPN terbarunya, harta kekayaan Abdul Wahid mencapai Rp 4,8 miliar dengan sebagian besar berupa tanah dan bangunan di berbagai kabupaten di Provinsi Riau. Meskipun memiliki harta yang cukup besar, Wahid juga memiliki utang sebesar Rp 1,5 miliar. Sebagai sosok yang masih muda dengan karir politik yang cemerlang, kasus OTT yang menimpanya menjadi sorotan publik.
Rekam Jejak Politik Gubernur Abdul Wahid: Kekayaan Rp4,8 Miliar
Read Also
Recommendation for You

Pemerintah membuka peluang karier besar-besaran bagi talenta muda Indonesia dengan membuka 30.000 formasi Manajer Koperasi…

Gelombang penipuan digital yang menyasar masyarakat peminat seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali marak terjadi…

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) baru-baru ini…









