Perjuangan Zainal Abidin Syah untuk Irian Barat di NKRI

Pada peringatan Hari Pahlawan 2025, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh di Istana Negara, Jakarta. Keputusan tersebut didasarkan pada Keppres Nomor 116/TK/Tahun 2025. Salah satu penerima gelar tersebut adalah almarhum Sultan Zainal Abidin Syah asal Maluku Utara yang diakui dalam Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi. Zainal Abidin Syah berperan penting dalam menjaga kedaulatan Indonesia Timur, terutama Papua Barat, agar tetap menjadi bagian dari NKRI. Lahir di Soa-Sio, Tidore, Maluku Utara pada tahun 1912, Zainal Abidin Syah juga dikenal sebagai “Penjaga Timur Indonesia.” Saat era Hindia Belanda, ia menyelesaikan pendidikan formalnya di berbagai tempat, termasuk di Batavia (sekarang Jakarta) dan Makassar, Sulawesi Selatan. Setelah Indonesia merdeka, Zainal Abidin Syah melanjutkan perjuangannya sebagai Sultan Tidore dengan menegaskan klaim atas Irian Barat sebagai bagian dari Kesultanan Tidore. Tindakan berani dan tekadnya untuk melawan Belanda mengantarkannya menjadi Gubernur Sementara Provinsi Perjuangan Irian Barat. Perjuangannya diakui oleh Presiden Soekarno pada tahun 1956, ketika Provinsi Perjuangan Irian Barat dibentuk dengan Ibukota sementara di Soa-Sio Tidore. Zainal Abidin Syah terus berjuang untuk pembebasan Irian Barat hingga akhir hayatnya pada tahun 1967, di mana ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kapahaha Ambon. Warisan perjuangannya diabadikan dalam sejarah dan melalui penghargaan gelar Pahlawan Nasional, menjadikan namanya tetap dikenang sebagai salah satu pahlawan yang berjuang untuk kedaulatan NKRI.

Source link