Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, kembali mengungkapkan pendapatnya mengenai kontroversi seputar ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi. Menurutnya, hasil analisis ilmiah yang dilakukan oleh kliennya tidak dapat dipatahkan dan tetap valid. Ahmad juga memberikan apresiasi kepada Ridho Rahmadi atas video pendek yang merangkum kajian Roy Suryo Cs yang sebelumnya terdokumentasi dalam buku Jokowi White Papers. Menurut Ahmad, video tersebut berhasil menjelaskan metode analisis dan kesimpulan kajian dengan jelas dalam waktu singkat.
Dalam konteks keakademikan, Ahmad menilai klaim Andi Azwan, Wakil Ketua Joman, yang menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli sebagai tidak relevan. Ia menegaskan bahwa Andi Azwan bukanlah seorang peneliti sehingga klaimnya cenderung subjektif. Selain itu, Ahmad juga menyebutkan bahwa objek ijazah yang ditampilkan oleh pihak yang membela Jokowi memiliki potensi masalah hukum. Terkait temuan kajian yang dilakukan oleh Roy Suryo dan Rismon, Ahmad merencanakan untuk mengungkapkannya secara publik di forum yang sesuai.












