Laporan dugaan penyelewengan aset sitaan terkait tindak pidana korupsi diajukan kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Linda Susanti dan kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, pada 4 November 2025. Mereka menyerahkan laporan terkait penggelapan aset senilai kurang lebih Rp700 miliar yang disebut sebagai milik pribadi Linda Susanti. Laporan tersebut mencakup emas batangan, valas, dan sertifikat yang dianggap sebagai harta warisan Linda. Deolipa Yumara menyatakan bahwa aset tersebut tidak terkait dengan perkara apapun dan meminta agar aset tersebut dikembalikan. Linda Susanti juga mengungkapkan bahwa dirinya merasa diintimidasi oleh oknum penyidik dan berharap agar Dewas dan pimpinan KPK menangani laporan tersebut secara objektif dan transparan. Dia menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk negosiasi gelap.
Dituding Gelapkan Aset 700 Miliar, KPK Dilaporkan ke Dewas
Read Also
Recommendation for You

Arif Wicaksono, seorang pegiat politik, ekonomi, dan sosial, memberikan pandangan jujur mengenai kemampuan Menteri Kehutanan,…

Pegiat media sosial, Herwin Sudikta, memberikan tanggapannya terkait rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat alutsista…

Pemerhati Politik dan Kebangsaan, M. Rizal Fadillah, mengungkapkan pandangan kontroversialnya terkait polemik seputar ijazah Presiden…

Aktivis lingkungan, Virdian Aurellio, menyoroti kurangnya keseriusan negara dalam penanggulangan kerusakan alam dan dampaknya terhadap…

Profesor Ciek Julyati Hisyam dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yakin bahwa ijazah S1 dari Universitas…







