Penjelasan Tentang Gray Divorce dan Dampaknya pada Masa Usia Lanjut

Pernikahan yang telah berjalan lama tak selalu menjamin kebahagiaan bagi pasangan di usia senja. Fenomena yang dikenal sebagai “gray divorce” atau perceraian abu-abu seringkali terjadi pada pasangan berusia 50 tahun ke atas yang telah menjalani pernikahan selama bertahun-tahun. Istilah gray divorce pertama kali diperkenalkan oleh AARP pada tahun 2004 setelah studi mendalam mengenai perpisahan pada usia paruh baya. Beberapa faktor yang menyebabkan gray divorce antara lain empty nest syndrome, masalah finansial, ketidaksetiaan, masalah kesehatan, renggangnya hubungan, ekspektasi yang berubah, dan berkurangnya stigma buruk tentang perceraian. Semakin berkembangnya kesadaran akan kebahagiaan diri sendiri dan perempuan yang lebih mandiri finansial turut mendukung lonjakan perceraian di usia lanjut. Di masa tua, pernikahan tidak lagi hanya dipandang sebagai kewajiban, melainkan juga sebagai tempat untuk mencapai kepuasan dan kesejahteraan. Selain itu, berkembangnya kesadaran bahwa perpisahan bisa menjadi pilihan yang sehat bagi kedua belah pihak juga memengaruhi tren perceraian di usia lanjut.

Source link