Demokrasi Matang dan Kebutuhan Panglima TNI yang Matang

Perjalanan demokrasi tidak pernah berjalan lurus dan stabil, tetapi kerap kali berliku dan penuh gejolak. Alur sejarah demokrasi seringkali terjadi dalam lingkaran, kadang bertumbuh, kadang pula mundur bahkan kembali ke titik awal sebelum menuju bentuk yang baru yang mungkin berbeda dari impian awal masyarakat.

Samuel Huntington dalam kajiannya menyebutkan adanya “gelombang demokratisasi,” yang menekankan bahwa demokrasi sejatinya merupakan suatu proses berkelanjutan yang selalu bergerak antara kemajuan dan kemunduran. Perspektif seperti inilah yang penting saat menelusuri dinamika antara pemimpin sipil dan militer di Indonesia, terutama dalam upaya memperkuat demokrasi. Dalam tiap periode sejarah, peranan serta karakteristik kepemimpinan sipil maupun militer juga mengalami pergeseran sejalan dengan perubahan zaman.

Pasca tumbangnya Orde Baru, Indonesia menjadi salah satu negara yang masuk dalam arus demokrasi gelombang ketiga. Namun, proses demokratisasi di Tanah Air tidak berhenti sekadar pada penggantian pemimpin nasional. Perjalanan demokrasi Indonesia berlangsung secara evolutif, membawa tantangan sendiri di setiap isu dan membutuhkan kompromi-kompromi yang tidak selalu kokoh antara kekuasaan sipil dan militer (Aspinall, 2005; Mietzner, 2012). Dengan demikian, memahami kepemimpinan militer secara tepat haruslah menempatkan konteks relasi sipil-militer pada fase demokrasi yang berlangsung saat itu.

Jika ditelaah, demokratisasi Indonesia telah melalui tiga tahap penting: periode transisi setelah rezim otoriter, fase konsolidasi demokrasi awal, dan tahap konsolidasi lanjutan—yang sayangnya penuh kerentanan. Bahkan, beberapa analis menyebut fase terakhir ini sebagai periode demokrasi tidak liberal atau tahap kemunduran demokrasi. Setiap tahap tentu memiliki tantangan, kebutuhan, dan bentuk kepemimpinan militer yang berbeda sesuai tantangan eranya. Perbincangan dalam tulisan ini pun secara khusus memusatkan perhatian pada aspek kepemimpinan militer, bukan pada kepemimpinan sipil.

Pada masa awal reformasi atau ketika Indonesia baru saja keluar dari rezim otoriter, tantangan utama bukanlah pada bagaimana meningkatkan daya gentar pertahanan, namun pada upaya mendepolitisasi militer. Fokus utama saat itu adalah menarik militer keluar dari ruang politik, merombak struktur yang lama, sekaligus menegaskan ketaatan militer terhadap pemerintahan sipil (Linz & Stepan, 1996; Crouch, 2010).

Pada periode tersebut, idealnya sosok Panglima TNI bukanlah seseorang yang menciptakan gebrakan politik, namun lebih sebagai penjaga stabilitas dalam masa transisi. Ia harus non-partisan, memegang teguh aturan, serta mengamalkan profesionalisme dengan memastikan militer tetap di jalur pertahanan dan tidak terlibat dalam politik praktis (Huntington, 1957).

Bergeser ke fase kedua yang dikenal sebagai konsolidasi demokrasi, ancaman pengambilalihan kekuasaan langsung oleh militer semakin menipis, tetapi garis pemisah antara sipil dan militer belum benar-benar solid. Pada fase inilah militer sering diminta merambah tanggung jawab nonpertahanan dengan dalih stabilitas nasional atau keterbatasan kemampuan aktor sipil (Croissant dkk., 2013).

Secara nyata, perkembangan terbesar pada era ini justru lebih nampak dari segi normatif dan administratif, sedangkan perubahan yang menyentuh kepentingan militer sendiri berjalan lamban (Wardoyo, 2017). Kepemimpinan militer pada fase ini diharapkan mengedepankan ketaatan disipliner terhadap otoritas sipil secara legal, bukan hanya berdasarkan kedekatan personal.

Patut digarisbawahi, mekanisme hubungan atasan-bawahan secara tradisional (patron-client) sudah kurang relevan—ketakatan harus berlandas aturan, bukan subyektivitas. Batas antara kewenangan sipil dan tugas militer perlu benar-benar dipertegas agar proses demokrasi menuju konsolidasi tahap berikutnya dapat berjalan.

Realitas kini, Indonesia berada pada tahapan konsolidasi demokrasi yang masih rapuh. Secara prosedural, pemilu berjalan lancar, tetapi kualitas lembaga-lembaga demokrasi dan pengawasan terhadap kekuasaan sering dilemahkan (Power, 2018; Mietzner, 2020).

Tantangan yang dihadapi dalam pengendalian demokratik tidak lagi berupa oposisi atau ancaman dari dalam militer, melainkan terciptanya hubungan yang terlalu fleksibel antara elite sipil dan militer, di mana militer kian sering diberi peran dalam urusan sipil (Aspinall & Mietzner, 2019).

Karena itu, profesionalisme dan sikap non-partisan saja tidak cukup pada tahap ini. Pemimpin militer yang dibutuhkan adalah yang mampu menahan diri serta membatasi ruang ekspansi peran institusi, termasuk saat dihadapkan pada permintaan langsung dari pemerintah sipil (Bruneau & Croissant, 2019). Capaian reformasi yang sudah diraih bisa saja sirna jika tidak ada filter internal dari tubuh militer yang menjaga agar demokrasi tetap pada koridornya.

Bila kita mengamati ragam kepemimpinan TNI dari awal reformasi, tampak adanya spektrum gaya kepemimpinan: mulai dari pemimpin yang mampu bergerak cepat dan efektif menjalankan agenda nasional hingga tipe yang menonjolkan profesionalisme dengan visibilitas publik rendah. Pemimpin dengan orientasi teknis matra militer memang diperlukan pada fase tertentu, namun saat tekanan politik meningkat, kontribusinya untuk menjaga demokrasi tetap berada dalam relnya pun jadi terbatas.

Di tengah dua kutub tadi, terdapat figur pimpinan militer yang lebih mengutamakan kerja koordinatif ketimbang menonjolkan diri, loyal secara prosedural pada otoritas sipil dan tidak mencari celah untuk memperluas kewenangan. Dalam fase konsolidasi demokrasi yang rentan seperti sekarang inilah, tipe kepemimpinan seperti ini sangat krusial untuk menjaga agar batas peran militer dan sipil tidak kabur.

Kebutuhan saat ini adalah pada figur Panglima TNI yang bisa menyeimbangkan dedikasi pada Presiden dengan prinsip kehati-hatian institusional—sehingga instruksi pemerintah maupun agenda nasional dapat dijalankan dengan efisien namun tetap dalam batas tugas pertahanan.

Keterlibatan militer dalam urusan nonpertahanan seharusnya diposisikan dalam kerangka mendukung agenda besar bangsa, bukan sebagai dalih memperbesar peran di ranah sipil. Untuk itu, rekam jejak koordinasi yang baik, kemampuan memelihara kohesi internal, dan menjaga ketahanan sistem hubungan sipil-militer menjadi syarat utama. Biasanya, pemimpin semacam ini lebih memilih bertindak efektif daripada tampil di panggung terbuka.

Era sekarang memberi tantangan tersendiri berupa adanya kecenderungan kolaborasi yang terlalu longgar sehingga sulit membedakan otoritas sipil dengan militer. Oleh karenanya, figur pimpinan militer yang tegas namun tetap menjaga nilai-nilai kendali demokratik menjadi kunci utama menjaga keberlanjutan demokrasi.

Tulisan ini bukan hendak menghakimi capaian para Panglima TNI seperti Jenderal Wiranto hingga Jenderal Agus Subiyanto, melainkan menyoroti pentingnya posisi kepemimpinan militer pada setiap fase demokrasi.

Bangsa Indonesia telah memilih demokrasi sebagai jalan hidup politiknya. Untuk itu, pemimpin sipil dan militer ideal harus terus menjadi tolok ukur agar demokrasi tidak bergeser ke arah otoritarianisme sebagaimana dikhawatirkan banyak pengamat asing. Saat ini, ujian terberat bukan berasal dari perlawanan militer, melainkan dari tren militer yang selalu siap mengisi kekosongan sipil. Dalam kondisi ini, Panglima TNI terbaik adalah mereka yang mampu membatasi diri secara institusional agar prinsip-prinsip demokrasi tetap kokoh dan berkembang.

Sumber: Kepemimpinan Militer Dan Seni Menahan Diri Dalam Konsolidasi Demokrasi Indonesia
Sumber: Kepemimpinan Militer Dan Seni Menahan Diri Di Era Konsolidasi Demokratik