Berita  

Hentikan Dana Rp6 Juta/Hari untuk SPPG yang Melanggar Standar

Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengumumkan bahwa insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan dihentikan jika unit layanan tersebut berstatus suspend akibat pelanggaran standar operasional. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar dan agar akuntabilitas anggaran negara tetap terjaga.

Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah III, Ranto, menjelaskan bahwa status suspend akan diberikan kepada SPPG yang melakukan pelanggaran kategori major. Selama status suspend masih berlaku, pengelola SPPG tidak akan menerima insentif harian sebesar Rp6 juta dari pemerintah. Proses pembayaran insentif akan dihentikan sampai permasalahan yang ditemukan telah diperbaiki.

Verifikasi ketat oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diperlukan dalam proses pencairan dana. Data unit layanan yang sedang disanksi akan disampaikan oleh Badan Gizi Nasional melalui Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan sebagai dasar verifikasi. Langkah ini diambil untuk memastikan dana negara hanya disalurkan kepada unit layanan yang memenuhi standar operasional program MBG, sehingga akuntabilitas penggunaan anggaran dapat terjaga dengan baik.

Source link