Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh pemerintah disambut dengan baik sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Namun, potensi penyimpangan anggaran mulai menjadi ancaman serius terhadap keberhasilan program ini. Dr. Rahman Syamsuddin dari Pakar Hukum Pidana UIN Alauddin Makassar menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap program tersebut untuk mencegah praktik korupsi yang dapat merusak tujuan awalnya.
Menurut Rahman, Program Makan Bergizi Gratis bukan hanya sekadar bantuan pangan, melainkan merupakan investasi jangka panjang bagi negara. Program ini merupakan implementasi nyata dari komitmen negara dalam memenuhi hak konstitusional warga negara terhadap pangan dan gizi. Selain itu, program ini juga terkait erat dengan upaya memajukan kualitas sumber daya manusia menuju visi Indonesia Emas 2045 dengan tujuan untuk memutus rantai stunting.
Meskipun memiliki visi mulia, Rahman menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap program ini agar tidak terjadi dugaan penyimpangan anggaran yang dapat merusak pelaksanaan program di lapangan. Perbedaan antara konsep ideal program dan realitas yang terjadi di lapangan mulai terlihat, menandakan bahwa perlu adanya upaya lebih lanjut untuk memastikan keberhasilan program ini.












