Berita  

PPPK Bisa Dimutasi dan Tetap Bisa Daftar CPNS Tanpa Resign

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah memperkenalkan beberapa kebijakan baru terkait PPPK. PPPK sekarang dapat dimutasi dan tetap memiliki kewenangan untuk mendaftar sebagai CPNS tanpa harus mengundurkan diri. Kebijakan ini memberikan fleksibilitas bagi para PPPK dan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan aparatur negara. Semoga dengan kebijakan ini, PPPK dapat memberikan kontribusi yang lebih baik dalam pelayanan publik di Indonesia.

Source link