Fraksi Gerindra Membahas Efisiensi Birokrasi dan Belanja Publik dalam KUA-PPAS Pangandaran 2027
Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Pangandaran telah mengadakan rapat untuk membahas Pandangan Umum terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Dalam pertemuan tersebut, Fraksi Gerindra menyampaikan catatan kritis dan rekomendasi strategis terkait efisiensi birokrasi dan pengelolaan belanja publik.
Proyeksi Pendapatan dan Efisiensi Birokrasi
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Pangandaran, Dede Supratman, menekankan pentingnya mengoptimalkan sumber pendapatan daerah tanpa mengganggu daya beli masyarakat. Pengelolaan potensi pajak dan retribusi daerah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan mengikuti tren digitalisasi. Fraksi Gerindra juga memberikan sorotan terhadap proyeksi dana alokasi transfer dari pemerintah pusat serta kontribusi dividen BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di sisi belanja, Gerindra mendorong agar pengendalian belanja pegawai diperketat dan porsi belanja operasional birokrasi dievaluasi untuk tidak menghambat pembangunan publik. Alokasi belanja modal juga diharapkan dapat memberikan dampak langsung pada pemulihan ekonomi, peningkatan infrastruktur dasar, dan peningkatan kualitas fasilitas publik.
Menjawab Aspirasi Reses dan Isu Strategis
Fraksi Gerindra menegaskan bahwa struktur APBD 2027 harus mencerminkan aspirasi masyarakat yang telah terhimpun melalui kegiatan reses anggota DPRD dan merespons perkembangan dinamika lokal. Beberapa sektor prioritas yang menjadi fokus antara lain adalah penguatan ekonomi lokal melalui sektor pertanian, UMKM, pariwisata, ketahanan pangan, dan penanganan masalah sampah.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya kajian mendalam terhadap keakuratan data penerima bantuan sosial guna memastikan program perlindungan sosial yang tepat sasaran. Meskipun telah melakukan evaluasi yang cukup banyak, Fraksi Gerindra menyatakan komitmennya untuk terus berpartisipasi dalam pembahasan anggaran selanjutnya bersama Badan Anggaran, Komisi, dan TAPD.












