Bupati Sidoarjo Minta SPPG Diproses Hukum Terkait Korban Keracunan MBG
Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab atas kasus keracunan siswa harus diproses secara hukum.
Siswa Korban Keracunan Dirawat dengan Biaya Pemda
Kejadian keracunan yang menimpa sejumlah siswa di Sidoarjo berawal dari konsumsi makanan bantuan sosial dari SPPG yang diduga tidak layak konsumsi. Akibatnya, puluhan siswa mengalami keracunan dan harus dirawat di rumah sakit.
Bupati Subandi mengungkapkan bahwa biaya perawatan siswa korban keracunan ditanggung oleh Pemerintah Daerah setempat. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah kesehatan masyarakat.
Pemanggilan dan Proses Hukum
Mengenai kasus keracunan yang disebabkan oleh makanan dari SPPG, Bupati Subandi menekankan pentingnya proses hukum untuk menegakkan keadilan bagi korban. Ia meminta agar pihak terkait tidak mencoba melarikan diri dari tanggung jawab.
Selain itu, Bupati Sidoarjo juga telah memerintahkan untuk memanggil semua pihak terkait dalam kasus ini guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. Upaya-upaya ini dilakukan demi mengungkap kebenaran serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
