Berita  

55 Narapidana Diperiksa soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengungkap identitas dua narapidana yang ditemukan dalam rangkaian pemeriksaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Jawa Barat. Namun, informasi yang tersedia belum memuat nama kedua narapidana tersebut secara lengkap.

Pemeriksaan dilakukan setelah ditemukan fasilitas mewah di dalam Lapas Cibinong. Sebanyak 55 narapidana turut diperiksa terkait temuan tersebut. Langkah itu menjadi bagian dari penelusuran pihak pemasyarakatan untuk mengklarifikasi keberadaan dan penggunaan fasilitas yang dinilai tidak semestinya berada di dalam lembaga pemasyarakatan.

55 Narapidana Diperiksa

Dalam keterangan yang tersedia, Mashudi disebut menyampaikan perkembangan pemeriksaan tersebut pada 28 September 2026. Ia mengungkap adanya dua narapidana yang menjadi bagian dari temuan, sementara pemeriksaan terhadap puluhan warga binaan lainnya dilakukan untuk mendalami perkara fasilitas mewah di dalam lapas.

Belum terdapat informasi lebih lanjut mengenai bentuk fasilitas yang ditemukan, lokasi tepatnya di dalam lapas, maupun tindakan yang akan dikenakan terhadap narapidana dan pihak lain yang diduga terkait. Demikian pula, keterangan mengenai identitas dua narapidana yang disebut Mashudi belum tercantum secara lengkap dalam informasi yang tersedia.

Source link