Apa Bedanya Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Lahir Pancasila?

Memasuki Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober. Tanggal ini kerap tertukar dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati pada 1 Juni. Meski sama-sama berkaitan dengan Pancasila, kedua hari nasional tersebut lahir dari momentum sejarah yang berbeda.

Perbedaan utamanya terletak pada konteks yang diperingati. Hari Lahir Pancasila merujuk pada awal munculnya gagasan Pancasila sebagai dasar negara dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945. Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila berkaitan dengan peristiwa politik dan keamanan yang berlangsung pada 30 September hingga 1 Oktober 1965.

1 Juni: mengenang lahirnya gagasan Pancasila

Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni untuk mengenang pidato Soekarno dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945. Dalam pidato tersebut, Soekarno menyampaikan gagasan mengenai dasar negara Indonesia sekaligus memperkenalkan istilah “Pancasila”.

Gagasan itu kemudian dibahas dan mengalami proses perumusan hingga menghasilkan rumusan final Pancasila. Rumusan tersebut tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945.

Pemerintah menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Keputusan presiden itu juga menetapkan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional.

Karena itu, peringatan 1 Juni berfokus pada proses sejarah ketika gagasan Pancasila diperkenalkan, dibahas, dan kemudian menjadi dasar negara dalam rangkaian persiapan kemerdekaan Indonesia.

1 Oktober: memperingati peristiwa 1965

Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober. Peringatan ini berkaitan dengan Gerakan 30 September 1965 yang diikuti penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira Angkatan Darat.

Peristiwa tersebut kemudian menjadi bagian penting dalam sejarah politik dan ketatanegaraan Indonesia. Hari Kesaktian Pancasila dikaitkan dengan upaya mengenang peristiwa itu sekaligus menegaskan Pancasila sebagai dasar negara.

Secara hukum, 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 yang ditetapkan pada 27 September 1967. Keppres tersebut masih berstatus berlaku.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap tahun ditandai dengan upacara. Salah satu lokasi yang memiliki kaitan erat dengan peringatan ini adalah Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Mengapa sering tertukar?

Kesamaan nama dan keterkaitan langsung dengan Pancasila membuat kedua peringatan tersebut mudah dianggap sama. Padahal, Hari Lahir Pancasila berada dalam konteks persiapan kemerdekaan dan menyoroti lahirnya gagasan dasar negara, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila berada dalam konteks sejarah Indonesia setelah kemerdekaan, khususnya peristiwa 1965.

Dengan mengingat tanggal serta latar belakang masing-masing, masyarakat dapat membedakan bahwa 1 Juni adalah Hari Lahir Pancasila, sementara 1 Oktober merupakan Hari Kesaktian Pancasila.

Source link