Setiap 1 Oktober, Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini berkaitan dengan rangkaian peristiwa politik dan kekerasan pada 30 September hingga 1 Oktober 1965, ketika sejumlah perwira TNI Angkatan Darat diculik dan dibunuh.
Enam jenderal dan seorang perwira pertama, Pierre Andreas Tendean, menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Keenam jenderal itu ialah Letjen Ahmad Yani, Mayjen R. Suprapto, Mayjen M.T. Haryono, Mayjen S. Parman, Brigjen D.I. Panjaitan, dan Brigjen Sutoyo Siswomiharjo. Mereka kemudian ditetapkan sebagai Pahlawan Revolusi bersama Pierre Tendean.
Jenazah para korban ditemukan di sebuah sumur di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur. Lokasi itu selanjutnya menjadi bagian penting dari Monumen Pancasila Sakti dan hingga kini berkaitan erat dengan penyelenggaraan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tingkat nasional.
Ditetapkan melalui Keputusan Presiden
Peringatan 1 Oktober telah dilaksanakan sebelum tanggal tersebut ditetapkan secara resmi sebagai hari peringatan nasional. Salah satu dasar awalnya adalah keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat pada 17 September 1966.
Pemerintah kemudian mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 tentang Penetapan Tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Keppres itu ditetapkan di Jakarta pada 27 September 1967 dan berlaku pada tanggal yang sama.
Dalam keputusan tersebut, 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Peringatannya diarahkan untuk dilaksanakan seluruh rakyat Indonesia secara khidmat dan tertib.
Penetapan itu berbeda dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni. Hari Lahir Pancasila merujuk pada pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 mengenai dasar negara, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila berkaitan dengan peristiwa 1965 serta sejarah penetapan tanggal 1 Oktober sebagai hari peringatan nasional.
Lubang Buaya dan narasi sejarah 1965
Monumen Pancasila Sakti dibangun di kawasan Lubang Buaya dan diresmikan Presiden Soeharto pada 1 Oktober 1973. Kompleks tersebut berada di Jakarta Timur dan tercatat sebagai cagar budaya tingkat nasional. Di dalamnya terdapat sejumlah bangunan serta lokasi yang berkaitan dengan peristiwa 1965, termasuk sumur tempat jenazah para korban ditemukan.
Dalam narasi resmi pemerintah pada masa itu, peristiwa tersebut disebut sebagai pengkhianatan G30S/PKI. Namun, kajian sejarah mengenai 1965 terus berkembang. Perdebatan akademik masih mencakup aktor, latar belakang, dan rangkaian sebab peristiwa tersebut. Karena itu, penyebutan pihak yang bertanggung jawab perlu ditempatkan sesuai konteks sumber sejarah yang digunakan.
Sejak Monumen Pancasila Sakti berdiri, kawasan itu menjadi lokasi yang kerap dikaitkan dengan upacara Hari Kesaktian Pancasila tingkat nasional. Peringatan tersebut digunakan untuk mengenang para korban sekaligus mengingatkan kembali perjalanan sejarah bangsa.
Dalam perkembangannya, Hari Kesaktian Pancasila juga dimaknai sebagai momentum untuk meneguhkan kedudukan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. Berbagai kegiatan peringatan mendorong agar nilai-nilai Pancasila tidak berhenti sebagai pemahaman teoritis, melainkan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.












