Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan bahwa total pajak yang terkumpul hingga September 2023 telah mencapai Rp1.387,78 triliun, atau 80,78 persen dari target yang ditetapkan pemerintah.
“Ini adalah pencapaian yang bagus untuk pengumpulan pajak pada bulan September,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2023 yang diselenggarakan secara daring di Jakarta.
Pajak penghasilan non-migas mencapai Rp771,7 triliun atau 88,34 persen dari target, dengan pertumbuhan sebesar 6,69 persen dibanding tahun lalu. Sementara itu, PPN dan PPnBM berhasil terkumpul sebesar Rp536,7 triliun atau 72,74 persen, dengan pertumbuhan sebesar 6,39 persen dibanding tahun 2022.
Pajak bumi dan bangunan mencapai Rp24,9 triliun, mengalami pertumbuhan sebesar 22,5 persen. Sementara itu, PPh Migas mengalami penurunan sebesar 12,66 persen menjadi Rp54,31 triliun dibandingkan tahun lalu.
“Jika kita melihat pertumbuhan dari Januari hingga September, total pertumbuhan pajak kita sebesar 5,9 persen. Tahun lalu, pertumbuhan itu sangat tinggi mencapai 54,2 persen. Jadi, meskipun kemungkinan terjadi koreksi akibat lonjakan yang sangat tinggi tahun lalu, pertumbuhan yang masih positif hingga September ini merupakan hal yang patut disyukuri,” ungkap Sri Mulyani.
Dia juga menyatakan bahwa penerimaan pajak dari sisi gross akan mengalami normalisasi, yang berarti akan terjadi perlambatan pertumbuhan. Namun, hingga akhir tahun, penerimaan pajak diperkirakan tetap berada pada jalur yang baik. (antara)